Jejak Penuturan Sudirman Said yang Kini Relevan Lagi di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Petral

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Sabtu, 15 November 2025 | 21:15 WIB
Menyoroti pernyataan Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said dan Eks Menko Polhukam, Mahfud MD terkait kasus korupsi Petral Pertamina. (YouTube.com / Mahfud MD Official)
Menyoroti pernyataan Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said dan Eks Menko Polhukam, Mahfud MD terkait kasus korupsi Petral Pertamina. (YouTube.com / Mahfud MD Official)

TITIKTEMU.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menempatkan kasus dugaan korupsi di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dalam sorotan setelah memeriksa 20 saksi terkait pengadaan minyak mentah. Langkah terbaru ini memicu kembali pertanyaan publik mengenai seberapa besar operasi mafia migas yang dituding telah lama mengakar dalam industri energi Indonesia.

Perkembangan penyidikan yang terus bergulir sejak status perkara naik ke tahap penyidikan pada Oktober 2025 membuat publik menunggu tindak lanjut berikutnya. Meski pemeriksaan saksi berlangsung intensif, hingga kini Kejagung belum menetapkan satu pun tersangka.

Perhatian publik semakin meningkat setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said melontarkan komentar tegas dalam siniar YouTube Mahfud MD Official pada Sabtu, 15 November 2025. Keduanya menilai momentum ini dapat menjadi pintu masuk penting untuk kembali membongkar jaringan mafia migas yang selama ini disebut-sebut kebal hukum.

Baca Juga: BRI Perkuat Program Pemberdayaan UMKM Untuk Akselerasi Pemerataan Ekonomi Nasional untuk Mendukung Asta Cita

Penyidikan Berjalan, Tersangka Masih Nihil

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemeriksaan 20 saksi merupakan tindak lanjut setelah perkara resmi masuk tahap penyidikan. Identitas para saksi belum diungkap karena pendalaman masih berlangsung.

Mahfud MD kemudian memaparkan alasan mengapa kasus Petral sempat mandek selama bertahun-tahun. Ia menyinggung situasi pada periode 2014–2016 ketika Petral dibubarkan oleh Menteri ESDM saat itu, Sudirman Said, namun proses hukumnya tidak berjalan optimal.

Menanggapi hal tersebut, Sudirman Said mengingatkan bahwa sebenarnya pernah ada pejabat Petral yang sudah berstatus tersangka pada masa lalu, termasuk mantan Direktur Utama Petral. Namun, kasus-kasus tersebut tidak berlanjut.

Pesan Keras Mahfud MD: Tidak Ada yang Aman Meski Punya Backing

Mahfud MD menekankan bahwa penanganan kasus besar seperti Petral membutuhkan koordinasi kuat antarpenegak hukum. Ia mengingatkan agar lembaga seperti KPK, Kejagung, dan Kepolisian tidak bersaing, tetapi bekerja bersama.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gus Elham Yahya: Pendakwah Muda Asal Kediri yang Viral dan Jadi Sorotan Publik

Ia juga memberi peringatan keras bahwa tidak ada pelaku kejahatan yang benar-benar aman meskipun memiliki perlindungan politik.

“Anda mungkin merasa aman karena punya backing, tetapi demokrasi itu selalu menghadirkan sirkulasi kekuasaan. Jadi Anda tidak akan pernah aman,” tegas Mahfud MD.

Sudirman Said menambahkan bahwa terungkapnya kasus ini hanya soal waktu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X