KPK tidak menutup kemungkinan bahwa kasus ini berkaitan dengan motif politik lokal menjelang masa jabatan baru Sugiri Sancoko.
Diduga, sebagian dana suap digunakan untuk mengamankan dukungan politik dan memperkuat pengaruh di lingkungan pemerintahan Ponorogo.
“Penyidik akan menelusuri lebih dalam aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari kalangan ASN maupun pihak swasta,” tambah Asep.
KPK berkomitmen memastikan kasus ini ditangani secara transparan. Asep menegaskan lembaganya akan terus menindak tegas praktik jual beli jabatan dan proyek di pemerintahan daerah.
Kasus ini menjadi pukulan berat bagi pemerintahan Ponorogo yang sebelumnya dikenal cukup aktif dalam pengembangan infrastruktur dan pelayanan publik.
Kementerian Dalam Negeri kemungkinan akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan hingga proses hukum selesai.***
Artikel Terkait
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji 2024, Travel Ilegal Kembalikan Uang Hampir Rp100 Miliar
Bara Panas Proyek Whoosh: Mahfud MD Tantang KPK Usut Dugaan Mark Up Tanpa Menunggu Laporan!
Mahfud MD Nilai Permintaan KPK Soal Laporan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh Sebagai Langkah Aneh
Mahfud MD Siap Diperiksa KPK soal Whoosh, Sebut Isu Mark Up Sudah Diketahui Publik
Kasus Whoosh KCJB Disorot Tajam, KPK Bergerak Pelan tapi Pasti: Ada Apa di Balik Dugaan Mark-Up Fantastis?