KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji 2024, Travel Ilegal Kembalikan Uang Hampir Rp100 Miliar

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 12:37 WIB
Foto ilustrasi - KPK ungkap travel ‘ilegal’ saat berangkatkan jemaah haji 2024 dan pengembalian dana. (Unsplash/Untung Bekti Nugroho)
Foto ilustrasi - KPK ungkap travel ‘ilegal’ saat berangkatkan jemaah haji 2024 dan pengembalian dana. (Unsplash/Untung Bekti Nugroho)

TITIKTEMU.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menyeret sejumlah pihak penyelenggara perjalanan ibadah haji.

Dalam penyelidikan tersebut, KPK menemukan adanya biro travel haji ilegal yang mampu memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci meski tak terdaftar di sistem resmi Kementerian Agama (Kemenag).

Travel Ilegal Diduga Beli Kuota Haji dari Pihak Resmi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan adanya indikasi jual beli kuota haji khusus antara travel resmi dengan yang tidak berizin.

Baca Juga: Franka Franklin Tegar Dampingi Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook: “Kami Percaya pada Integritas Mas Nadiem”

“Beberapa travel yang tidak terdaftar di Kemenag ternyata bisa mengelola kuota haji khusus dengan cara membeli dari biro yang memiliki distribusi resmi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 6 Oktober 2025.

Budi menegaskan, tindakan tersebut jelas menyalahi aturan karena hanya penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang berhak mendapatkan alokasi kuota secara legal dari pemerintah.

KPK Terima Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa sejumlah biro perjalanan telah mengembalikan uang hasil dugaan transaksi ilegal kuota haji tersebut.

“Total uang yang sudah kami terima mendekati Rp100 miliar,” ungkap Setyo pada Senin, 6 Oktober 2025.

Baca Juga: Kapan Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny Diusut Secara Hukum? Polda Jawa Timur Sebut Waktunya Tergantung Basarnas

Meski belum mencapai ratusan miliar, KPK memastikan proses pengembalian kerugian negara masih terus berjalan.

KPK Janji Tuntaskan Kasus hingga Akar Masalah

Setyo menegaskan KPK akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat dan menelusuri aliran dana hasil praktik jual beli kuota tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X