TITIKTEMU.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menyeret sejumlah pihak penyelenggara perjalanan ibadah haji.
Dalam penyelidikan tersebut, KPK menemukan adanya biro travel haji ilegal yang mampu memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci meski tak terdaftar di sistem resmi Kementerian Agama (Kemenag).
Travel Ilegal Diduga Beli Kuota Haji dari Pihak Resmi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan adanya indikasi jual beli kuota haji khusus antara travel resmi dengan yang tidak berizin.
“Beberapa travel yang tidak terdaftar di Kemenag ternyata bisa mengelola kuota haji khusus dengan cara membeli dari biro yang memiliki distribusi resmi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 6 Oktober 2025.
Budi menegaskan, tindakan tersebut jelas menyalahi aturan karena hanya penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang berhak mendapatkan alokasi kuota secara legal dari pemerintah.
KPK Terima Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa sejumlah biro perjalanan telah mengembalikan uang hasil dugaan transaksi ilegal kuota haji tersebut.
“Total uang yang sudah kami terima mendekati Rp100 miliar,” ungkap Setyo pada Senin, 6 Oktober 2025.
Meski belum mencapai ratusan miliar, KPK memastikan proses pengembalian kerugian negara masih terus berjalan.
KPK Janji Tuntaskan Kasus hingga Akar Masalah
Setyo menegaskan KPK akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat dan menelusuri aliran dana hasil praktik jual beli kuota tersebut.
Artikel Terkait
MIND ID Tegaskan Satgas Timah Bukan Alat Penindakan, tapi Upaya Perbaikan Tata Kelola Industri Timah Nasional
Kondisi Marc Marquez Usai Insiden Ditabrak Marco Bezzecchi di MotoGP Mandalika 2025, Ducati Beri Update Terkini
Mahfud MD Puji Purbaya Yudhi Sadewa: Menkeu Tegas, Efisien, dan Tak Membebani Rakyat
Kapan Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny Diusut Secara Hukum? Polda Jawa Timur Sebut Waktunya Tergantung Basarnas
Franka Franklin Tegar Dampingi Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook: “Kami Percaya pada Integritas Mas Nadiem”