Bayar Transportasi Umum Cukup Tempel HP: Bank Indonesia Luncurkan QRIS Tap In/Out di 5 Moda Jabodetabek

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:25 WIB
Bank Indonesia secara resmi memperkenalkan fitur pembayaran baru bernama QRIS Tap In & Tap Out (Instagram @secret.prjct)
Bank Indonesia secara resmi memperkenalkan fitur pembayaran baru bernama QRIS Tap In & Tap Out (Instagram @secret.prjct)

TITIKTEMU.CO - Hari Kamis (30/10/2025), Bank Indonesia secara resmi memperkenalkan fitur pembayaran baru bernama QRIS Tap In & Tap Out untuk lima moda transportasi utama di wilayah Jabodetabek — meliputi KAI Commuter Line (KRL), TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan LRT Jabodebek.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, hadir di acara FEKDI x IFSE 2025 dan menegaskan bahwa inovasi ini adalah bagian dari misi untuk mempercepat transformasi digital layanan publik.

Baca Juga: Beasiswa Stipendium Hungaricum 2026: Peluang Kuliah Gratis di Hungaria Tanpa Batas Usia dan IPK

Teknologi yang Memang “Cukup Tempel”

Berbeda dari QR code tradisional yang harus dipindai, sistem QRIS Tap menggunakan teknologi Near Field Communication (NFC) — pengguna hanya perlu mendekatkan smartphone atau kartu yang mendukung NFC ke terminal pembayaran sebagai pengganti scan kode.

“Transaksi cukup ditempel 0,3 detik kemudian selesai,” kata Perry.

Langkah ini diharapkan meningkatkan kecepatan naik–turun moda transportasi dan mengurangi hambatan pembayaran digital.

Baca Juga: MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati: Kontroversi, Klarifikasi, dan Jalan Panjang Reputasi

Gerbang ke Ekosistem Transaksi Global

Tak hanya domestik, BI juga memanfaatkan momentum ini untuk memperluas kapabilitas pembayaran lintas negara melalui QRIS Cross-border.

Indonesia mulai uji coba sistem ini dengan Korea Selatan dan ditargetkan siap digunakan secara penuh di 2026.

Upaya ini selaras dengan strategi BI memperkuat konektivitas digital dan inklusi keuangan global.

Manfaat Nyata untuk Pengguna & UMKM

Implementasi QRIS Tap In/Out membawa beberapa keuntungan praktis:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: bi.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X