Coretax Rp1,3 Triliun: Drama Pajak Digital, Programmer ‘Lulusan SMA’, dan Tanda Tanya Besar di Balik Layar

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:41 WIB
kisruh proyek Coretax, sistem pajak digital besutan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kini tengah disorot publik. (Dok. DJP)
kisruh proyek Coretax, sistem pajak digital besutan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kini tengah disorot publik. (Dok. DJP)

Mereka sudah melaporkan dugaan korupsi proyek Coretax ke KPK sejak Januari 2024, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti.

IWPI bahkan mendesak KPK memeriksa mantan Menkeu Sri Mulyani dan mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo, yang disebut-sebut berperan dalam masa awal pengadaan proyek tersebut.

“Uang rakyat tidak boleh dibakar untuk proyek ambisius yang tidak transparan,” tegas Ketua IWPI, Rinto Setiyawan.

Baca Juga: Jeritan dari Panggung Monas: Ketika Guru Madrasah Menuntut Keadilan yang Tak Kunjung Datang

Proyek Digital yang Gagal Berfungsi

Sudah hampir 10 bulan sejak peluncuran Coretax pada 1 Januari 2025, sistem ini masih belum berjalan normal.

Alih-alih membantu wajib pajak, banyak pengguna justru mengeluh karena sistem sering error, lambat, atau tidak bisa diakses sama sekali.

Kegagalan ini memunculkan pertanyaan besar: di mana letak kesalahan sebenarnya — di teknologi, di manajemen, atau di moralitas?

IWPI pun meminta KPK menyelidiki alur kontrak kerja sama dengan LG CNS dan aliran dana proyek, agar publik tahu siapa yang sebenarnya diuntungkan dari proyek gagal ini.

Catatan Akhir: Reformasi Digital Bukan Sekadar Label

Kasus Coretax menjadi pelajaran pahit bahwa transformasi digital tak cukup dengan jargon dan dana besar.

Butuh integritas, transparansi, dan pengawasan ketat agar inovasi benar-benar melayani rakyat, bukan memperkaya segelintir orang.

Karena pada akhirnya, yang paling berhak menagih hasil dari proyek triliunan ini bukan pejabat, tapi rakyat yang setiap bulan membayar pajak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Komisi XI DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X