Meski menuai penolakan dari sebagian pelaku usaha thrifting, pemerintah memastikan tidak akan mundur.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa ekonomi kreatif dan budaya hemat tidak boleh berdiri di atas praktik ilegal.
Jika thrifting ingin terus hidup di Indonesia, maka harus berjalan melalui jalur yang benar—legal, higienis, dan mendukung ekonomi nasional.***
Artikel Terkait
Gaya Bicara Menkeu Dipersoalkan: Klarifikasi Purbaya Yudhi Sadewa Soal Data, Kepercayaan Publik, dan Kritik Hasan Nasbi
Sinergi Karsa: Cara IFG Turun ke Akar Rumput, Bukan Sekadar Bicara Kolaborasi
Alarm Bahaya dari Cak Imin: Jangan Nekat Kerja ke Kamboja, Banyak yang Pulang Tinggal Nama
Pengacara Bantah Grup WhatsApp Nadiem Makarim Terkait Proyek TIK dan Dugaan Korupsi
30 Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025 Terbaru dan Gratis: Rayakan Semangat Persatuan Lewat Media Sosial
25+ Ucapan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 yang Inspiratif, Penuh Semangat, dan Cocok untuk Caption Media Sosial
Beli Mobil Baru Terkendala BI Checking? Begini Solusinya!!
Profil Glenny Kairupan: Dari Pilot Helikopter Hingga Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia 2025
Pesan Mendalam Jenderal AM Hendropriyono untuk Letjen Glenny Kairupan: Harapan Baru di Sayap Garuda Indonesia
Kejagung Ungkap 1.496 Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Mayoritas Pelaku Berusia Produktif