Drama Aset Sandra Dewi: Antara Endorsement, Cinta, dan Jejak Korupsi Timah

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Menyoroti sitaan aset istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dalam skandal korupsi PT Timah.  (TikTok.com/@sandradewi88)
Menyoroti sitaan aset istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dalam skandal korupsi PT Timah. (TikTok.com/@sandradewi88)

TITIKTEMU.CO - Sidang gugatan keberatan penyitaan aset yang diajukan artis Sandra Dewi kembali menyita perhatian publik.

Agenda persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 24 Oktober 2025, justru membuka babak baru penuh teka-teki dalam kasus yang menyeret keluarganya itu.

Sebagaimana diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, lebih dulu divonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara ratusan triliun rupiah.

Meski Sandra mengaku memiliki perjanjian pisah harta dengan suaminya, penyidik tetap menyita sejumlah aset yang dinilai berkaitan dengan aliran dana Harvey.

Baca Juga: Drama Utang Whoosh: Untung ke China, Ruginya Ditanggung Indonesia?

Kejagung Bongkar Kejanggalan Klaim Endorsement Tas Mewah

Dalam persidangan, penyidik Kejaksaan Agung Max Jefferson Mokola membeberkan fakta yang dianggap janggal dalam pembelaan Sandra.

Ia menyebut klaim bahwa puluhan tas mewah yang dimiliki Sandra berasal dari endorsement ternyata tidak sepenuhnya sesuai fakta.

Menurut Max, hasil penyidikan menemukan keanehan dalam pola kerja sama yang disebutkan para saksi yang mengaku “toko pemberi endorse”.

“Ada tas, perhiasan, kavling tanah, sampai apartemen yang kami telusuri keterkaitannya,” ujar Max di depan majelis hakim.

Max mencontohkan bagaimana skema endorsement yang diklaim seharusnya hanya berupa pinjam pakai untuk promosi, namun justru berujung menjadi milik pribadi Sandra Dewi.

“Kalau hanya endorse, kenapa barang jadi berpindah kepemilikan ke Bu Sandra? Di mana untungnya pihak toko?” ucap Max heran.

Baca Juga: Menkeu Bongkar Programmer Coretax dan LG Cuma Lulusan SMA, Indonesia Merasa Dibohongi?

Transfer Mencurigakan dari Helena Lim

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X