Tito Karnavian Luruskan Data Dana Mengendap Pemda: Bukan Hilang, Tapi Bergerak

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 14:05 WIB
Mendagri Tito Karnavian (kanan) menyebut adanya perbedaan waktu pencatatan antara Kemendagri dan data yang disampaikan Menkeu Purbaya (kiri).  (Instagram/purbayayudhi_official - Instagram/titokarnavian)
Mendagri Tito Karnavian (kanan) menyebut adanya perbedaan waktu pencatatan antara Kemendagri dan data yang disampaikan Menkeu Purbaya (kiri). (Instagram/purbayayudhi_official - Instagram/titokarnavian)

TITIKTEMU.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi perbedaan data keuangan daerah yang sempat disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurut Tito, perbedaan itu bukan karena data salah, tetapi karena perbedaan waktu pencatatan sehingga angkanya tampak berbeda.

Isu ini bermula saat Menkeu menyebut dana milik pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan mencapai Rp233 triliun.

Namun Tito meluruskan bahwa angka tersebut merupakan data lama yang bersumber dari Bank Indonesia per 31 Agustus 2025.

Menurut data Kemendagri per Oktober 2025, nilai dana mengendap Pemda justru turun menjadi Rp215 triliun. Artinya, dalam rentang waktu sekitar enam minggu, dana yang mengendap telah berkurang sekitar Rp15 triliun.

“Ini cuma soal waktu pencatatan. Data Bank Indonesia itu Agustus, sementara data kami Oktober.

Uang daerah itu bukan patung, terus bergerak karena digunakan untuk belanja pembangunan,” ujar Tito saat kunjungan kerja di Manado, Kamis 23 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa tidak ada yang perlu diperdebatkan karena dana tersebut memang digunakan untuk kebutuhan operasional, pembangunan infrastruktur, hingga program layanan publik di daerah.

Baca Juga: Drama Kilang Minyak: Dari Sindiran 'Malas' Jadi Chemistry Baru Menkeu dan Bos Pertamina

“Kalau dibagi ke lebih dari 500 provinsi, kabupaten, dan kota, ya wajar ada pergerakan Rp15 triliun itu karena uangnya dipakai,” jelasnya.

Kemendagri Gunakan Sistem Monitoring Anggaran Real Time

Tito menjelaskan bahwa Kemendagri memiliki sistem pemantauan keuangan daerah yang mumpuni bernama Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Melalui sistem ini, alur pendapatan dan belanja daerah dapat dipantau secara real time.

“Update data keuangan daerah bisa dilakukan mingguan, bahkan harian. Jadi posisi anggaran selalu bergerak dan kami bisa memantau langsung,” jelas Tito.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X