Di tengah proses penyelidikan, kasus ini turut menyeret enam mahasiswa yang diduga membuat komentar bernada mengejek setelah kematian Timothy.
Publik ramai mendesak mereka dijatuhi sanksi tegas bahkan hingga drop out (DO). Pemerintah ikut menanggapi desakan tersebut.
Sikap Pemerintah dan Pihak Kampus
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa pelanggaran kode etik kampus tidak akan ditoleransi.
"Kalau ada pelanggaran, ada konsekuensinya. Kampus sudah membentuk tim investigasi," tegas Brian.
Ia mengingatkan bahwa Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 sudah mengatur jelas sanksi kekerasan di kampus mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian sebagai mahasiswa.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa dunia akademik harus bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun.
Meski masih penuh tanda tanya, publik berharap kebenaran segera terungkap dan keadilan bagi Timothy tetap ditegakkan.***
Artikel Terkait
Golden Merge APK: Cara Main dan Tutorial Penarikan Saldo
Jejak Panjang Utang Whoosh: Ambisi Besar, Arah Politik, dan Tanda Tanya yang Belum Terjawab
Rapor Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Janji Besar, Realita Berat, dan Rakyat yang Makin Tersisih
Ini Strategi BRI Jaga Kualitas Pembiayaan KPR Subsidi untuk Perkuat Akses Hunian
Shin Tae-yong: Haruskah Timnas Indonesia Kembali ke Pelatih yang Kenal Mental Pemain?
Profil Louis van Gaal: Dari Pemain Biasa Jadi Pelatih Legendaris, Benarkah Bakal Tangani Timnas Indonesia?
Drama Hukum Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Deadlock Mediasi dan Langkah Hukum Selanjutnya
Sederet Catatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, dari Celios hingga Poltracking Indonesia
Jonatan Christie Taklukkan Shi Yu Qi, Raih Gelar Juara Denmark Open 2025 Lewat Pertarungan Sengit
Download EA SPORTS FC 26 PPSSPP ISO Terbaru 2025 Grafik HD untuk Android