“Berdasarkan citra satelit, tidak ada awan konvektif di sekitar Cirebon saat kejadian. Namun, suara ledakan bisa terjadi akibat sambaran petir dari jarak jauh,” ujarnya.
BMKG menegaskan, tidak ditemukan adanya getaran signifikan yang menandakan benda langit jatuh di daratan Cirebon.
Polisi: Cahaya Merah Diduga dari Pembakaran Lahan Tebu
Berbeda dari BRIN dan BMKG, Polda Jawa Barat justru menyimpulkan bahwa cahaya merah yang terekam kamera bukan meteor, melainkan nyala api dari pembakaran lahan tebu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebut pihak kepolisian sudah menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat jatuhnya meteor, namun tidak ditemukan jejak benda langit apa pun.
“Dari hasil pemeriksaan di sejumlah titik, tidak ada bekas benda jatuh. Namun, tim kami menemukan adanya pembakaran lahan tebu di Desa Sigong, Kecamatan Lemahabang,” jelas Hendra.
Ia menambahkan, pembakaran itu dilakukan oleh petani sekitar pukul 19.00 WIB, hampir bersamaan dengan waktu kemunculan cahaya merah di langit.
Polisi kini meningkatkan patroli untuk menjaga ketertiban dan mencegah kepanikan masyarakat akibat isu di media sosial.
Baca Juga: Mahfud MD Puji Purbaya Yudhi Sadewa: Menkeu Tegas, Efisien, dan Tak Membebani Rakyat
Misteri yang Masih Menggantung
Fenomena “cahaya merah Cirebon” kini menjadi bahan perdebatan antara analisis ilmiah dan fakta di lapangan.
Publik masih mempertanyakan, apakah benar meteor besar melintas di atas langit Cirebon atau hanya refleksi cahaya pembakaran lahan yang kebetulan terjadi bersamaan?
Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi yang menyatukan hasil temuan dari BRIN, BMKG, dan Polda Jabar.
Misteri itu pun masih menggantung di langit Cirebon sama misteriusnya dengan cahaya merah yang sempat membelah malam pada 5 Oktober 2025.***
Artikel Terkait
Kondisi Marc Marquez Usai Insiden Ditabrak Marco Bezzecchi di MotoGP Mandalika 2025, Ducati Beri Update Terkini
Mahfud MD Puji Purbaya Yudhi Sadewa: Menkeu Tegas, Efisien, dan Tak Membebani Rakyat
Kapan Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny Diusut Secara Hukum? Polda Jawa Timur Sebut Waktunya Tergantung Basarnas
Franka Franklin Tegar Dampingi Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook: “Kami Percaya pada Integritas Mas Nadiem”
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji 2024, Travel Ilegal Kembalikan Uang Hampir Rp100 Miliar