Franka Franklin Tegar Dampingi Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook: “Kami Percaya pada Integritas Mas Nadiem”

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Menyoroti cerita pilu istri Nadiem Makarim, Franka Franklin usai menghadiri sidang praperadilan kasus suaminya di PN Jakarta Selatan. (Instagram.com/@frankamakarim)
Menyoroti cerita pilu istri Nadiem Makarim, Franka Franklin usai menghadiri sidang praperadilan kasus suaminya di PN Jakarta Selatan. (Instagram.com/@frankamakarim)

TITIKTEMU.CO – Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Sidang tersebut menjadi sorotan publik, tak hanya karena status hukum Nadiem, tetapi juga karena kehadiran sang istri, Franka Franklin, yang tampak setia mendampingi di tengah suasana penuh tekanan.

Usai persidangan, ekspresi pilu Franka mencuri perhatian. Dengan suara tenang, ia mengungkapkan beratnya beban yang kini ditanggung keluarganya, namun tetap menunjukkan keyakinan penuh terhadap integritas suaminya dan proses hukum yang tengah berjalan.

Baca Juga: Kapan Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny Diusut Secara Hukum? Polda Jawa Timur Sebut Waktunya Tergantung Basarnas

“Kami sangat meyakini integritas dan hati nurani Mas Nadiem,” tutur Franka di hadapan awak media.

Sidang Praperadilan: Gugatan atas Penetapan Tersangka

Diketahui, praperadilan yang diajukan Nadiem Makarim merupakan upaya hukum untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbud.

Melalui tim kuasa hukumnya, Nadiem menilai proses penetapan tersangka cacat prosedur, karena dilakukan tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.

“Sprindik diterbitkan bersamaan dengan hari penahanan, padahal SPDP belum dikeluarkan,” ujar salah satu kuasa hukum Nadiem dalam sidang perdana pada 3 Oktober 2025.

Baca Juga: Mahfud MD Puji Purbaya Yudhi Sadewa: Menkeu Tegas, Efisien, dan Tak Membebani Rakyat

Tim pembela juga menyoroti belum adanya audit kerugian negara dari BPKP, yang seharusnya menjadi unsur penting sebelum penetapan tersangka dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, Franka menegaskan bahwa keluarga tetap percaya proses hukum akan menemukan kebenarannya.

“Kami yakin keadilan akan berpihak pada kebenaran,” ucapnya.

Tetap Kuat dan Penuh Harapan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X