Kapan Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny Diusut Secara Hukum? Polda Jawa Timur Sebut Waktunya Tergantung Basarnas

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 11:03 WIB
Proses hukum terkait kemungkinan tindak pidana akan dilakukan Kepolisian usai evakuasi Ponpes Al Khoziny selesai. (Instagram/kantorsar_surabaya)
Proses hukum terkait kemungkinan tindak pidana akan dilakukan Kepolisian usai evakuasi Ponpes Al Khoziny selesai. (Instagram/kantorsar_surabaya)

TITIKTEMU.CO – Proses evakuasi korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, masih terus dilakukan hingga Senin malam, 6 Oktober 2025. Tragedi yang terjadi pada 29 September 2025 itu kini menjadi perhatian nasional karena menelan puluhan korban jiwa.

Berdasarkan laporan terbaru dari tim SAR Gabungan, tercatat 169 korban dalam insiden tersebut. Dari jumlah itu, 104 orang dinyatakan selamat, sementara 65 korban meninggal dunia.

Proses Identifikasi Korban Terus Dikebut

Musibah ambruknya musala di kompleks Ponpes Al Khoziny terjadi ketika para santri tengah melaksanakan salat Ashar berjamaah. Banyak di antara mereka tertimbun reruntuhan bangunan, sehingga proses penyelamatan memakan waktu lama.

Baca Juga: Mahfud MD Puji Purbaya Yudhi Sadewa: Menkeu Tegas, Efisien, dan Tak Membebani Rakyat

Kini, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur terus berupaya mengidentifikasi seluruh korban agar dapat segera diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Ada dua posko utama yang digunakan untuk proses identifikasi, yaitu:

  • Posko ante mortem di area Ponpes Al Khoziny, dan
  • Posko post mortem di RS Bhayangkara Surabaya.

“Kami pastikan seluruh tim bekerja maksimal dan hati-hati agar identitas korban segera diketahui,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Jules Abraham Abast.

Baca Juga: Kondisi Marc Marquez Usai Insiden Ditabrak Marco Bezzecchi di MotoGP Mandalika 2025, Ducati Beri Update Terkini

17 Korban Berhasil Teridentifikasi, Mayoritas Santri

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes M. Khusnan Marzuki mengonfirmasi bahwa timnya telah menerima 59 kantong jenazah, termasuk satu kantong berisi bagian tubuh yang telah dicocokkan dengan salah satu korban.

“Hingga hari ini, sudah 17 korban berhasil diidentifikasi dari total kantong jenazah yang diterima,” ungkapnya.

Dari hasil identifikasi sementara, seluruh korban diduga kuat merupakan santri Ponpes Al Khoziny, berdasarkan usia dan barang pribadi yang ditemukan di lokasi kejadian.

Meski proses pengambilan sampel DNA sudah dilakukan dan dikirim ke Pusdokkes Polri Jakarta, metode yang digunakan sejauh ini masih berupa pencocokan ante mortem dan post mortem.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X