Imbauan untuk Peserta PPPK Paruh Waktu
Karena jadwal pelantikan dapat berbeda-beda di tiap instansi, calon PPPK diimbau aktif memantau pengumuman resmi melalui:
- Situs web BKD atau BKPSDM masing-masing daerah
- Media sosial resmi instansi
- Surat elektronik (email) atau undangan resmi
Kehadiran dalam pelantikan menjadi penting karena menandai status resmi sebagai PPPK Paruh Waktu yang berhak menerima gaji serta fasilitas sesuai ketentuan.***
Artikel Terkait
Fakta Terkini Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung Barat: Temuan Bakteri, Evaluasi Program, hingga Usulan Dapur Sekolah
Rumah Dijarah Usai Demo, Uya Kuya Ungkap Pilu Kehilangan Kenangan Keluarga
Bobby Nasution Dihujani Sorotan Usai Hentikan Truk Berpelat Aceh, Begini Klarifikasi Pemprov Sumut
Ferry Irwandi vs Hera Enica: Dugaan Fitnah dan Kontroversi Laporan ke Polda SumutTITIKTEMU.CO
Prabowo Subianto di Munas PKS: Tegaskan Perang Melawan Korupsi dan Selamatkan Rp300 Triliun untuk Program MBG29 September 2025