TITIKTEMU.CO - Kabar baik datang untuk ASN dan pejabat negara dengan adanya kenaikan gaji yang telah diatur dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur negara, terutama bagi profesi strategis seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Namun, di balik kabar gembira ini, muncul pertanyaan besar dari kalangan pensiunan PNS: kapan giliran mereka mendapatkan kenaikan tunjangan pensiun?
Pertanyaan ini semakin ramai diperbincangkan setelah PT Taspen, penyelenggara jaminan sosial untuk ASN, menyatakan belum menerima instruksi resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan.
Banyak pensiunan berharap agar kebijakan ini juga mencakup mereka, mengingat kontribusi besar mereka selama aktif bekerja.
Yuk, kita bahas lebih lanjut mengenai nasib pensiunan PNS dan apa yang bisa diharapkan dari kebijakan terbaru ini.
Kenaikan Gaji ASN 2025: Apa yang Diatur dalam Perpres 79 Tahun 2025?
Regulasi terbaru melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025 membawa angin segar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.
Kenaikan gaji ini difokuskan pada profesi strategis seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI/Polri dan pejabat negara.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan para aparatur yang memiliki peran besar dalam pembangunan nasional.
Namun, di sisi lain, regulasi ini belum memberikan kepastian mengenai kenaikan tunjangan pensiun bagi para pensiunan PNS.
Hal ini menjadi sorotan utama karena banyak pensiunan merasa kontribusi mereka selama bertugas layak mendapatkan perhatian yang sama.
Apa Kata PT Taspen Mengenai Kenaikan Gaji Pensiunan PNS?
PT Taspen sebagai penyelenggara jaminan sosial ASN menjadi pusat perhatian publik terkait isu ini.
Melalui akun Instagram resminya, Taspen menyatakan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima edaran resmi dari pemerintah terkait kenaikan tunjangan pensiun.
Hal ini tentu membuat banyak pensiunan bertanya-tanya kapan kebijakan tersebut akan direalisasikan.
Taspen juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi melalui kanal resmi mereka.
Artikel Terkait
UPDATE Gaji PNS dan PPPK Terbaru 2025: Cek Perbandingannya di Sini, Mana yang Lebih Besar?
Sri Mulyani Beri Tambahan Hingga 12 Persen, Gaji Pensiunan PNS Naik Mulai Agustus
Update Gaji Pensiunan PNS Agustus 2025: Apakah Benar Naik 12 Persen? Ini Penjelasannya
PNS Dapat Tambahan Hingga Rp900 Ribu Mulai 1 Agustus 2025, Cek Rinciannya di Sini!
Lowongan Dosen ITS 2025: Rekrutmen Dosen Tetap Non-PNS Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
HORE! Kado Sri Mulyani: Gaji Pokok PNS Agustus 2025 Ditransfer Serentak dengan Uang MakaN
RESMI DISAHKAN UU ASN: Rincian Besaran Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Meski Sudah Tidak Aktif
Sri Mulyani Setujui Gaji PNS Golongan 2a hingga 2d: Gapok dan Tunjangan Lengkap per 1 Agustus 2025
Besaran Gaji PNS Mulai Agustus 2025, Tunjangan, dan TPP Segini, Ini Rinciannya!