TITIKTEMU.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Lembaga antirasuah menduga mantan Gubernur Jawa Barat itu menerima aliran uang yang kemudian dipakai untuk membeli mobil mewah.
Informasi ini disampaikan Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 9 September 2025.
Beli Mobil Mercy
Menurut KPK, aliran uang yang diterima Ridwan Kamil diduga kuat digunakan untuk membeli mobil Mercedes Benz milik Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI, BJ Habibie.
“Bagaimana RK bisa mendapatkan uang? Saat itu beliau menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” ujar Asep.
Dia menambahkan dana tersebut berasal dari Direktur Utama dan Komisaris Bank BJB yang menyediakan pos anggaran non-budgeter atas permintaan Ridwan Kamil.
Baca Juga: Ilham Habibie: Ridwan Kamil Belum Lunasi Mercedes Benz yang Disita KPK
Modus Aliran Dana Non-Budgeter
Skema yang dipakai cukup sederhana. Dana nonbudgeter muncul dari selisih pembayaran pengadaan iklan Bank BJB. Selanjutnya, aggensi iklan mengembalikan selisih dana lewat Divisi Corporate Secretary (corsec) BJB.
Dengan begitu, ada aliran uang di luar anggaran resmi untuk kegiatan tertentu. Salah satunya, menurut KPK, terkait permintaan dari pejabat di Pemprov Jabar pada masa itu.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memang merupakan pemegang saham mayoritas Bank BJB dengan kepemilikan sekitar 38,52 persen.
Baca Juga: KPK Sita Moge dari Rumah Ridwan Kamil, Bukan Karena Nama di BPKB, Tapi...
Artikel Terkait
Mengapa Ridwan Kamil Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB? Ini Penjelasannya
KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dan Mobil Milik Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB
KPK Sita Deposito Rp 70 Miliar Dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Penikmat Dana Nonbujeter Terpetakan