Dalam laporannya, Zulhas juga menyinggung soal Koperasi Desa (Kopdes).
Hingga kini, Kopdes belum bisa melakukan pinjaman ke bank-bank Himbara karena masih menunggu aturan turunan dari Menteri Keuangan.***
Dalam laporannya, Zulhas juga menyinggung soal Koperasi Desa (Kopdes).
Hingga kini, Kopdes belum bisa melakukan pinjaman ke bank-bank Himbara karena masih menunggu aturan turunan dari Menteri Keuangan.***
Sumber: Siaran Pers
Artikel Terkait
Pecahkan Rekor Lelang Mobil di Monterey, Ferrari Daytona SP3 Terjual Rp421 Miliar
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek 26 Agustus 2025 Lengkap Syaratnya
Kapan iPhone 17 Pro Dirilis? Hadir dengan Pengisian Nirkabel Terbalik
Mentan Andi Amran Sulaiman Klarifikasi Soal Pernyataan Harga Beras Dibandingkan Jepang
Apakah Timnas Indonesia Putri Lolos Semifinal Piala AFF U-16 2025? Sejarah Baru di Stadion Manahan Solo
UPDATE! Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Super Mikro Plafon Rp 9 Juta, Cicilan Mulai Rp 5 Ribuan Per Hari
Profil Biodata Alexander Zwiers, Direktur Teknik PSSI yang Baru
Aturan Baru Mulai 2026, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP: Subsidi Hanya untuk Masyarakat Miskin
Bahlil: Mulai 2026 Pembelian LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP untuk Subsidi Tepat Sasaran
TNI Ikut Diterjunkan Amankan Demo 25 Agustus di DPR, Polisi Tegaskan Sesuai SOP