Nangis, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditahan KPK: Saya Minta Maaf

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:34 WIB
Nangis, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditahan KPK: Saya Minta Maaf (ANTARA/Bayu Pratama S)
Nangis, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditahan KPK: Saya Minta Maaf (ANTARA/Bayu Pratama S)

TITIKTEMU.CO - Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 22 Agustus 2025.

Noel terlibat dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dalam konferensi pers di KPK, Noel dihadirkan dengan tangan terborgol dan meneganakn rompi oranye.

Wamenaker Noel sempat menangis ketika digelandang ke ruang konferensi pers. Namun, saat memasuki ruangan konferensi, dia tersenyum dan mengacungkan dua jempol.

Baca Juga: Yassierli Sebut OTT KPK Wamenaker Noel Pukulan Berat, Tegaskan Komitmen Antikorupsi 

Usai diumumkan sebagai tersangka, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat luas, termasuk kepada Presiden RI Prabowo Subianto, sekaligus berharap mendapatkan amnesti.

“Pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujar Noel.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Noel membantah jika dirinya ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dia juga menolak tuduhan dirinya melakukan pemerasan.

“Saya ingin meluruskan bahwa saya tidak terkena OTT. Kasus saya juga bukan pemerasan. Jadi jangan sampai ada narasi yang salah atau berlebihan yang justru menekan saya dan rekan-rekan lain,” kata Noel.

Baca Juga: Menaker Yassierli Tegaskan Pakta Integritas Usai OTT KPK Terhadap Wamenaker

Dugaan Gratifikasi Rp3 Miliar dan Motor Ducati

Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan aliran dana sebesar Rp3 miliar serta pemberian satu unit motor Ducati yang diduga diterima Noel. Temuan ini menjadi salah satu dasar kuat penetapan status tersangka terhadapnya.

Tak hanya Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 ini. Mereka terdiri dari pejabat kementerian hingga pihak swasta.

Daftar 10 Tersangka

Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022-2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X