Momen Tak Terduga: Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir Nyanyi di Sidang MK, Bawa Nuansa Emosional dalam Gugatan UU Hak Cipta

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 23 Juli 2025 | 15:45 WIB
Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir Nyanyi di Sidang MK (Instagram @hukumid)
Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir Nyanyi di Sidang MK (Instagram @hukumid)

Sammy pun menyuarakan hal serupa, dengan menambahkan bahwa karya cipta bukan sekadar hiburan, tetapi sumber penghidupan bagi banyak orang di industri musik.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Lembang yang Cocok untuk Liburan Singkat Bersama Keluarga, Tempat Indah dan Instagramable

Perjuangan Para Musisi untuk Hak Cipta yang Lebih Adil

Gugatan ini didorong oleh keresahan sejumlah musisi terhadap pasal-pasal dalam UU Hak Cipta yang dinilai belum memberikan perlindungan maksimal.

Salah satu poin penting yang digugat adalah mengenai pengelolaan royalti yang belum sepenuhnya transparan dan berpihak pada pencipta lagu.

Para musisi menuntut adanya revisi terhadap mekanisme pengumpulan dan distribusi royalti agar lebih adil dan transparan.

Mereka juga menuntut hak penuh atas karya yang telah diciptakan dan disebarluaskan ke publik, termasuk di platform digital seperti YouTube dan Spotify.

Baca Juga: Cara Mengunggah Pakta Integritas dan Perangkat Pembelajaran UKIN PPG 2025 dengan Benar

Publik Terkesan, Sidang MK Jadi Sorotan

Aksi bernyanyi Lesti dan Sammy di ruang sidang MK langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Banyak warganet mengapresiasi keberanian mereka membawa sisi humanis ke ranah hukum.

Tak sedikit yang berharap agar momen tersebut menjadi pembuka jalan untuk reformasi kebijakan hak cipta di Indonesia.

Dengan membawa suasana emosional dan menyentuh, Lesti dan Sammy berhasil mengubah pandangan publik tentang pentingnya perlindungan terhadap karya seni.

Apa yang mereka lakukan bukan hanya soal menyanyi, tapi bagian dari perjuangan panjang para musisi Indonesia agar karya mereka dihargai sebagaimana mestinya.

Harapan untuk Perubahan Nyata

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Instagram @hukumid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X