Cara Mengunggah Pakta Integritas dan Perangkat Pembelajaran UKIN PPG 2025 dengan Benar

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Rabu, 23 Juli 2025 | 11:50 WIB
Cara Mengunggah Pakta Integritas dan Perangkat Pembelajaran UKIN PPG 2025
Cara Mengunggah Pakta Integritas dan Perangkat Pembelajaran UKIN PPG 2025

TITIKTEMU.CO - Simak cara unggah Pakta Integritas dan perangkat pembelajaran UKIN PPG 2025 dengan benar. Ikuti langkah-langkah mudah agar proses berjalan lancar!

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 1 Tahun 2025 menjadi momen penting bagi guru di Indonesia untuk meningkatkan kompetensi profesional.

Salah satu tahapan krusial dalam Uji Kompetensi Instruksional (UKIN) adalah mengunggah dokumen Pakta Integritas dan perangkat pembelajaran seperti RPP atau Modul Ajar.

Berikut panduan lengkap tentang cara unggah dokumen UKIN PPG 2025 agar proses Anda berjalan lancar.

Baca Juga: Kapan Jadwal Dapodik 2026 Dirilis? Cek Perkiraan Tanggal Rilis dan Cara Instalasi Aplikasi Data Pokok Pendidikan Kemendikbudristek

Apa Itu Pakta Integritas dan Perangkat Pembelajaran?

Pakta Integritas adalah dokumen resmi yang menyatakan komitmen peserta PPG untuk mengikuti proses UKIN secara jujur dan sesuai aturan. Dokumen ini harus diunduh dari sistem resmi, diisi, ditandatangani, dan dalam beberapa kasus dibubuhi materai sesuai petunjuk teknis (Juknis).

Sementara itu, perangkat pembelajaran seperti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau Modul Ajar adalah dokumen yang menunjukkan rancangan pembelajaran sesuai kurikulum yang diterapkan. RPP digunakan untuk Kurikulum 2013, sedangkan Modul Ajar digunakan untuk Kurikulum Merdeka. Peserta hanya perlu mengunggah salah satu dokumen sesuai kurikulum yang berlaku.

Panduan Mengunggah Pakta Integritas

Mengunggah Pakta Integritas adalah langkah awal yang harus dilakukan dengan benar. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Template Pakta Integritas

    • Masuk ke laman resmi sistem PPG sesuai LPTK Anda.
    • Unduh template Pakta Integritas dari menu yang tersedia. Dokumen ini biasanya sudah terisi otomatis dengan data diri Anda.
  2. Isi dan Tandatangani Dokumen

    • Cetak dokumen, isi bagian yang diperlukan, dan tandatangani.
    • Jika Juknis mengharuskan penggunaan materai, tempelkan materai Rp10.000 sebelum menandatangani.
  3. Scan Dokumen

    • Setelah dokumen selesai ditandatangani, scan dalam format PDF.
    • Pastikan ukuran file tidak lebih dari 10 MB dan teks terlihat jelas untuk mempermudah validasi.
  4. Unggah ke Sistem

    • Masuk kembali ke laman sistem PPG, pilih menu pengunggahan dokumen, lalu klik opsi “Upload”.
    • Pilih file PDF yang telah disiapkan dan klik “Submit”. Tunggu hingga status unggahan berubah menjadi “Upload Berhasil”.

Baca Juga: Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) SD SMP SMA/SMK 2025, Mudah dan Praktis

Cara Mengunggah Perangkat Pembelajaran

Selain Pakta Integritas, peserta juga wajib mengunggah perangkat pembelajaran dengan langkah berikut:

  1. Siapkan Dokumen RPP atau Modul Ajar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X