TITIKTEMU.CO - Sempat muncul isu mengenai pemerintah Arab Saudi yang akan memangkas kuota haji untuk Indonesia pada tahun 2026.
Untuk operasional haji 2025, kuota Indonesia adalah 221 ribu jemaah haji reguler dan khusus.
Angka tersebut merupakan 25 persen dari total seluruh jemaah haji yang datang ke Tanah Suci.
Baca Juga: Berangkat Haji Sendirian, Afgan: Modanya Nekat dan Niat!
Mengenai wacana pemotongan kuota haji Indonesia hingga 50 persen untuk tahun depan, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan dasar alasan hal tersebut sempat muncul.
Dahnil mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi menilai penyelenggaraan haji dari pemerintah Indonesia masih buruk.
“Mereka (pemerintah Arab Saudi) menyampaikan tahun ini penyelenggaraan haji yang dikelola Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama itu agak buruk,” ujar Dahnil dalam konferensi pers di kantor BP Haji, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Juni 2025 malam.
Baca Juga: Menelusuri Transformasi Pelaksanaan Haji dari Masa ke Masa
Ia kemudian menyatakan dalam pertemuan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf itulah wacana pemotongan kuota 50 persen muncul.
“Itu yang membuat kami agak kaget,” imbuhnya.
Dahnil kemudian menjelaskan pemerintah Arab Saudi membatalkannya karena untuk tahun depan, penyelenggaraan haji tidak dilakukan oleh Kementerian Agama.
Baca Juga: Prabowo Resmi Luncurkan Pandu, Maung MV3 Rantis Berbasis Listrik Buatan Pindad
“Presiden akan membentuk badan setingkat Kementerian Haji maka pemerintah Arab Saudi ada harapan dengan manajemen baru,” ucap Dahnil.
“Oleh sebab itu, wacana untuk pemotongan 50 persen itu tidak kami kembangkan karena kami percaya Presiden Prabowo melalui badan yang dibentuk akan berkomitmen melakukan perbaikan,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Kemenag: Proses Visa Jemaah Calon Haji Tahun 2025 Sudah Ditutup
Banyak Visa Jemaah Furoda Belum Terbit saat Sudah Mepet Waktu Puncak Haji, AMPHURI: Penerbitan Visa Otoritas Arab Saudi
Seminggu Sebelum Puncak Haji, Kemenag Klaim Lebih dari 200 Ribu Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Terima Kartu Nusuk
9 Imbauan Bagi Jemaah Calon Haji Indonesia, Salah Satunya Larangan Keluar dari Tenda saat di Armuzna
Banyak Kasus Paspor Jemaah Calon Haji Hilang, Kemenag: ke Toilet, Tas Paspor Jangan Dilepas
Kemenag Siapkan Tenda dan Layanan Jemaah Haji di Arafah, Penataan Kasur Jadi Perhatian Jelang Wukuf
Komnas Haji Usulkan Regulasi Jelas untuk Haji Furoda dalam Revisi UU Haji