Jelang Idul Adha 2025, Ini Panduan Memilih Sapi Kurban yang Sesuai Syariat

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 3 Juni 2025 | 19:39 WIB
Ilustrasi sapi kurban jelang Idul Adha 2025.  (freepik.com)
Ilustrasi sapi kurban jelang Idul Adha 2025. (freepik.com)

TITIKTEMU.CO - Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah akan dirayakan pada Jumat, 6 Juni 2025. Momen ini menjadi salah satu hari besar umat Islam untuk menunaikan ibadah kurban dan mempererat solidaritas sosial.

Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban pun menjadi salah satu simbol ketaatan dan pengorbanan yang diajarkan dalam Islam. Berkurban, meskipun hukumnya sunnah muakkad (sangat dianjurkan), bermakna mendalam.

Oeh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami tata cara dan syarat sah dari hewan kurban yang akan dikurbankan, khususnya sapi kurban yang menjadi salah satu pilihan utama.

Baca Juga: Puasa Tarwiyah dan Arafah 2025: Ibadah Sunnah Sarat Pahala Menjelang Idul Adha, Ini Keutamaannya

Sapi Kurban: Tidak Semua Bisa Dijadikan Hewan Kurban

Sapi memang menjadi salah satu jenis hewan kurban yang paling umum dipilih, terutama karena ukurannya yang besar dan dapat mewakili hingga tujuh orang.

Namun, tidak semua sapi otomatis sah untuk dijadikan kurban. Islam memberikan kriteria yang harus dipenuhi agar ibadah ini diterima secara sempurna.

Kesehatan dan Kondisi Fisik Sapi Harus Prima

Salah satu syarat mutlak sapi kurban adalah kondisi fisiknya. Menurut informasi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), sapi yang layak untuk dikurbankan adalah sapi yang sehat secara fisik dan tidak memiliki cacat yang jelas.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Rasulullah SAW, hewan kurban yang buta, pincang, sangat kurus, atau menderita penyakit berat tidak boleh dijadikan kurban.

Maka dari itu, sebelum membeli sapi untuk kurban, sangat disarankan untuk memeriksa langsung kondisinya. Hal ini penting agar ibadah kurban yang dilakukan benar-benar sesuai tuntunan syariat.

Usia Minimal Sapi Kurban: Dua Tahun Lebih

Selain kondisi fisik, usia juga menjadi syarat penting yang harus dipenuhi. Dalam ajaran Islam, sapi kurban harus berumur minimal dua tahun dan sudah memasuki tahun ketiganya.

Baca Juga: Libur Panjang Idul Adha 2025: Cek Jadwal Lengkap dan Tips Tambahan Cuti!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: BAZNAS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X