Kapan Idul Adha 2025? Ini Prediksi Tanggal Resmi Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 22 April 2025 | 14:45 WIB
Ilustrasi kapan idul adha 1446 H/ 2025 menurut Muhammadiyah dan pemerintah? (Pinterest/hilal_sabilul_rasyad)
Ilustrasi kapan idul adha 1446 H/ 2025 menurut Muhammadiyah dan pemerintah? (Pinterest/hilal_sabilul_rasyad)

TITIKTEMU.CO - Perayaan Idul Adha 2025 sudah mulai dinanti umat Islam di Indonesia. Idul Adha, atau dikenal juga sebagai Lebaran Haji, dirayakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah, yaitu sekitar 70 hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

Tahun ini, baik Pemerintah Indonesia maupun Muhammadiyah memprediksi bahwa Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada hari yang sama.

Hal ini tentu menjadi kabar baik, karena dapat memperkuat rasa kebersamaan dalam perayaan keagamaan nasional.

Baca Juga: Adakah Daerahmu? Ini 5 Kuliner Khas Jawa Timur dengan Olahan Daging Kambing, Cocok Jadi Hidangan saat Momen Idul Adha

Tanggal Idul Adha 2025 Versi Pemerintah

Menurut perkiraan dari Kementerian Agama (Kemenag), Idul Adha 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi diprediksi jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.

Perkiraan ini juga sudah tercantum dalam daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Baca Juga: ISTIMEWA! Musim Haji Tahun Ini Bertepatan dengan Haji Akbar. Menag: Pahala 70 Kali Lebih Besar dari Haji Biasa

SKB tersebut menetapkan bahwa:

  • Jumat, 6 Juni 2025 sebagai hari libur nasional Idul Adha
  • Senin, 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama Idul Adha

Namun, seperti biasa, penetapan resmi dari pemerintah akan tetap menunggu hasil Sidang Isbat, yang biasanya digelar pada akhir bulan Zulkaidah atau menjelang awal Dzulhijjah.

Baca Juga: Shalat Idul Adha Sebaiknya di Masjid Atau Lapangan ?

Tanggal Idul Adha 2025 Versi Muhammadiyah

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 1446 H jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.

Penetapan ini didasarkan pada Maklumat PP Muhammadiyah No. 1/MLM/I.0/E/2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: SKB 3 Menteri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X