Dasar Penyesuaian Tarif Listrik
Tarif listrik non subsidi berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Pnyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan atau triwulanan, dengan mengacu pada empat indikator utama perekonomian makro, yaitu:
Kurs rupiah terhadap dolar AS
Harga minyak mentah Indonesia (ICP)
Tingkat inflasi nasional
Harga Batubara Acuan (HBA)
Untuk Triwulan II 2025, tarif ditetapkan berdasarkan data ekonomi periode November 2024 hingga Januari 2025. Meskipun sejumlah indikator naik, pemerintah tetap mempertahankan tarif saat ini.
Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digulirkan. Ini Jadwal Dan Sasarannya
Daftar Tarif Listrik Non Subsidi Terbaru
Berikut ini adalah daftar tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi PLN yang berlaku selama Triwulan II 2025:
Golongan Rumah Tangga
R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh
R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Artikel Terkait
Tarif Listrik Terbaru Mulai 28 April 2025 untuk Pelanggan Subsidi & Non-Subsidi, Simak Rinciannya
Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik PLN! Berlaku hingga 23 Mei 2025, Cek Syarat dan Daftar Harganya
Cara Daftar Promo Diskon PLN 50% Tambah Daya Listrik, Spesial Harkitnas Mei 2025 Sebelum Tanggal ini
Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN Mei 2025 Sampai Tanggal Berapa? Ini Cara Mendapatkan Promo Harkitnas
Daftar Harga Promo Tambah Daya Listrik Mei 2025: Cara Klaim Diskon 50 Persen Aplikasi PLN Mobile
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Terbaru Mei 2025: Cara Mendapatkan Promo Tambah Daya Listrik Solo Melalui PLN Mobile