Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digulirkan. Ini Jadwal Dan Sasarannya

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 19:15 WIB
Pemerintah berencana menggulirkan diskon listrik 50 persen pada Juni 2025 (pln.co.id)
Pemerintah berencana menggulirkan diskon listrik 50 persen pada Juni 2025 (pln.co.id)


TITIKTEMU.CO - Pemerintah Indonesia akan kembali menerapkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai tanggal 5 Juni 2025.

Insentif ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi yang dirancang untuk mendorong daya beli masyarakat, khususnya di masa liburan sekolah dan menjelang pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan diskon listrik kali ini kemungkinan besar akan menyerupai program sebelumnya yang berlangsung pada Januari-Februari 2025.

Baca Juga: Gaji ke 13 ASN, TNI, dan Polri Tahun 2025 Siap Cair? Tiga Kategori yang Tidak Akan Menerima Menurut Aturan Kemenkeu

Akan tetapi, pemerintah akan menyesuaikan cakupan penerima manfaat.

“(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga kepada wartawan, Jumat 23 Mei 2025.

Dengan demikian, diskon tarif listrik 50 persen hanya akan diberikan kepada pelanggan PLN rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Sebelumnya, pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA juga sempat menikmati potongan tarif ini.

Baca Juga: KORPRI Usul Batas Usia Pensiun ASN, Ada Yang Bisa Purna Tugas Sampai Usia 70 Tahun!

Airlangga menambahkan bahwa insentif tarif listrik merupakan salah satu dari enam program yang dirancang dalam paket kebijakan fiskal yang akan digulirkan serentak mulai 5 Juni mendatang.

Enam program tersebut mencakup: diskon listrik, potongan harga tiket pesawat, diskon tarif tol, subsidi motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi kita akan siapkan ada 6 paket, sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya,” tutur Airlangga.

Baca Juga: Presiden Prabowo Siapkan Calon Dubes RI untuk AS, Empat Nama Masuk Radar

Meski demikian, Airlangga belum dapat membeberkan detail teknis terkait mekanisme pemberian diskon listrik tersebut.

Ia menilai, pemerintah saat ini masih menyusun aturan pelaksana dan melakukan perhitungan kebutuhan anggaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X