TITIKTEMU.CO - Dalam rangka memperingati World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh setiap 3 Mei, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan keprihatinannya atas kondisi pers nasional yang semakin menantang.
IJTI menyoroti berbagai ancaman yang dihadapi jurnalis di lapangan, mulai dari kekerasan, tekanan ekonomi, hingga kriminalisasi.
Kondisi ini mencerminkan urgensi perlindungan jurnalis dan penguatan ekosistem media yang sehat.
Tantangan Nyata bagi Jurnalis dan Industri Media
Dalam realitas hari ini, jurnalis tidak hanya menghadapi ancaman fisik, tetapi juga beban ekonomi yang makin berat seiring merosotnya stabilitas industri media.
Banyak perusahaan media melakukan efisiensi dan pengurangan tenaga kerja, yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap kesejahteraan para pekerja media.
IJTI Tegaskan Delapan Sikap Penting
Sebagai respons atas situasi tersebut, IJTI menyampaikan delapan poin sikap yang menjadi seruan penting dalam menjaga kemerdekaan pers dan keutuhan informasi publik:
1. Perlindungan Menyeluruh bagi Jurnalis
IJTI mendesak negara dan aparat untuk menjamin keamanan jurnalis selama menjalankan tugas di lapangan, tanpa ada intimidasi atau tindakan represif.
Artikel Terkait
Hadiah Total Ratusan Juta Rupiah! IJTI dan Pegadaian Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik 2023 Semua Platform
AMSI, AJI, IJTI dan IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights
Ulang Tahun ke 25 IJTI, Ketum IJTI Herik Kurniawan: Jurnalisme Positif Harus Jadi Pegangan Seluruh Jurnalis TV
Gagasan Besar IJTI Soal Jurnalisme Positif Jadi Tema Utama Sarasehan Nasional 25 Tahun IJTI,
Sejumlah Pasal Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers, IJTI Minta Draf Revisi UU Penyiaran Dikaji Ulang
Tolak Pasal yang Mengancam Kemerdekaan Pers dalam Revisi UU Penyiaran, IJTI Serukan Aksi Bersama
Konsolidasi Nasional 26 tahun IJTI. Nezar: Media Televisi Diminta Perbanyak Show Jurnalism
Apresiasi IJTI 2024 : Polusi Informasi Sudah Luar Biasa, Jangan Pernah Berhenti Berkarya untuk Indonesia.
IJTI Luncurkan Buku Kompetensi Jurnalis Televisi: Teknologi AI Tidak Akan Menggantikan Peran Jurnalis
IJTI Soroti Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan JAK TV: Dukung Pemberantasan Korupsi, Ingatkan Pentingnya Kebebasan Pers