TITIKTEMU.CO, Jakarta - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) memberikan penghargaan kepada karya jurnalistik televisi, dalam acara Apresiasi IJTI 2024 yang diselenggarakan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Jumat (18/10/2024).
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan mengatakan, penghargaan Apresiasi IJTI 2024 merupakan salah satu cara mengurangi polusi informasi yang sudah luar biasa.
"Polusi informasi sudah luar biasa. Apresiasi ini menjadi salah satu cara mengurangi polusi," kata Herik Kurniawan.
Baca Juga: Daftar Nama Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2024: Cara Mudah Cek dan Aktivasi Rekening
Menurutnya, karya jurnalistik televisi harus adu cepat dengan digital. "Publik tidak lagi butuh berita yang biasa, tapi butuh berita yang mendalam. Jangan pernah berhenti berkarya untuk Indonesia. Ini tantangan," katanya menambahkan.
Senada, Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya mengatakan peran jurnalis dalam pembangunan bangsa sangat penting untuk memastikan transparansi, pertanggungjawaban, dan partisipasi masyarakat. Ditengah kondisi yang tidak menentu, jurnalis televisi masih bisa menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
"Jumlah karyawan berkurang tidak jadi pembenaran untuk tidak menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas," kata Agung.
Sementara itu Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementrian Komunikasi dan Informatika, Prabu Revolusi mengatakan pers harus tetap ada dan sangat dibutuhkan masyarakat.
Baca Juga: Kolaborasi strategis BRI dan Pos Indonesia Luncurkan Fitur “Kirim Barang” melalui PosAja! di BRImo
"Masyarakat dapat konfirmasinya dari media mainstream. Nilai nilai jurnalisme tidak boleh hilang," katanya. Meski kondisi media televisi sedang tidak baik-baik saja, namun karya jurnalistik yang dihasilkan jurnalis televisi tetap harus terjaga.
"Saya tidak bisa membayangkan dunia tanpa ada pers," katanya menambahkan. Prabu Revolusi mengapresiasi upaya IJTI yang menggelar Apresiasi IJTI 2024 untuk jurnalis televisi.
Diketahui Apresiasi IJTI 2024 mengambil tema “Jurnalisme Televisi Menumbuhkan Optimisme, Mewujudkan Indonesia Maju”.
Lebih dari 300 karya Jurnalistik Televisi dari 19 Televisi Nasional dan Lokal, dinilai untuk mendapat Apresiasi IJTI 2024. Dari jumlah tersebut IJTI memilih dan memasukan dalam 5 (lima) kategori, yakni pembangunan infrastuktur, teknologi dan digitalisasi, ekonomi, kesehatan, dan jaminan sosial.
Artikel Terkait
Sejumlah Pasal Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers, IJTI Minta Draf Revisi UU Penyiaran Dikaji Ulang
Tolak Pasal yang Mengancam Kemerdekaan Pers dalam Revisi UU Penyiaran, IJTI Serukan Aksi Bersama
Konsolidasi Nasional 26 tahun IJTI. Nezar: Media Televisi Diminta Perbanyak Show Jurnalism
Program BRI Peduli Ini Sekolahku : Bantu Renovasi SDN 001 Sungai Pagar Riau
Meta dan TikTok Dukung Iklim Jurnalisme Berkualitas dan Sambut Baik Kehadiran Komite sebagai Amanat Perpres 32 Tahun 2024