TITIKTEMU.CO - Membeli kendaraan bekas seperti mobil atau motor memang jadi pilihan banyak orang untuk menghemat pengeluaran.
Tapi, setelah proses jual beli selesai, jangan lupa melakukan balik nama kendaraan.
Proses ini penting agar status kepemilikan kendaraan resmi tercatat atas nama Anda sebagai pemilik baru.
Selain untuk legalitas, balik nama juga mempermudah proses pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan.
Anda tidak lagi perlu meminjam KTP pemilik lama setiap kali ingin mengurus administrasi kendaraan.
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Balik Nama
Untuk mengurus balik nama kendaraan bermotor, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi atas nama pemilik baru
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- Bukti transaksi pembelian (kuitansi)
- Hasil cek fisik kendaraan dari Samsat
- Surat Keterangan Fiskal Antar Daerah (jika kendaraan berasal dari luar daerah)
Pastikan semua dokumen sudah lengkap agar proses balik nama bisa berjalan cepat dan lancar.
Baca Juga: 9 Provinsi Tawarkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan April 2025. ini Daftarnya!
Biaya yang Perlu Dikeluarkan untuk Balik Nama
Biaya balik nama kendaraan terbagi menjadi beberapa komponen. Berikut ini rinciannya berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020 tentang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak):
1. Biaya Penerbitan STNK:
Roda dua atau tiga: Rp 100.000 (baru maupun perpanjangan)
Artikel Terkait
Begini Cara Mengurus STNK Hilang dan Rusak
Asiiik Di Jogya Bisa Mengurus KTP Dan STNK Lewat Layanan Drive Thru
WAJIB TAHU! Cara Blokir STNK Online dan Offline Terbaru 2025, Ketahui Apa Manfaatnya
PPN 12 Persen Batal Tapi Muncul 2 Kolom Baru di STNK, Pajak Nambah Nih! Berapa Biaya yang Dibebankan?
Kabar Baik! Jawa Barat Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 dan Sebelumnya
Kabar Baik! Jawa Barat Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Begini Cara Mengurusnya
Cara Perpanjang STNK Atas Nama Orang Lain Secara Online di 2025: Apa Masih Perlu KTP?
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Via Online. Begini Cara Daftar Aplikasi SIGNAL Samsat Digital. Bayar Pajak STNK Online Tanpa Ribet
STNK Mati 2 Tahun? Ini Cara Mengaktifkannya Kembali dan Ketentuan Hukumnya Agar Data Kendaraan Tidak Dihapus Dari Data Resmi Kepolisian
9 Provinsi Tawarkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan April 2025. ini Daftarnya!