Cara Mengurus Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan di BPN
Setelah semua dokumen lengkap, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Membuat Surat Keterangan Waris
Dokumen ini harus disiapkan lebih dulu sebelum mengajukan permohonan ke BPN.
2. Melunasi Pajak dan Bea Balik Nama
BPHTB Waris: Biasanya 50% dari tarif normal BPHTB, tergantung nilai tanah.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan harus sudah dibayar lunas.
3. Mengajukan Permohonan ke Kantor BPN
Serahkan semua dokumen persyaratan di loket pelayanan pertanahan BPN sesuai domisili tanah.
4. Pemeriksaan dan Verifikasi Dokumen
Petugas BPN akan melakukan pengecekan berkas dan mengecek validitas tanah. Jika ada kesalahan atau kekurangan dokumen, pemohon akan diminta melengkapinya.
5. Pembuatan Akta Pembagian Waris (APHB) oleh PPAT
Baca Juga: Penerapan Sistem Satu Arah Plengkung Nirbaya Yogyakarta Dimulai
Jika ada lebih dari satu ahli waris, PPAT akan membuat Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) sebelum balik nama dilakukan.
Artikel Terkait
Cara Melihat Skor dan Unduh Sertifikat UTBK SNBT 2023 Mulai Hari Ini. Untuk Apa ?
Gibran akan Kuatkan Reforma Agraria: 110 Juta Sertifikat Sudah Dibagikan dari Sebelumnya 500 Ribu
Jadwal Pengumuman dan Cara Download Sertifikat UTBK SNBT 2024
Tips Dapat Sertifikat TOEFL untuk CPNS 2024: Panduan Lengkap dan Daftar Instansi yang Memerlukan
Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Cara Cek Hasil Dan Link Download Sertifikat
Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2024, Cek Keaslian dan Jadwal Pengumuman
Mau Sertifikat Tanah Gratis 2025? Ini Syarat, Tahapan, & Biaya Tak Terduga!
Layanan Terbaru dari Kementerian ATR/ BPN Cetak Sertifikat Elektronik Secara Mandiri di Anjungan yang Tersedia di Berbagai Kota. Mudah Dan Cepat!
Biaya Ganti Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik Terbaru 2025, Prosedur dan Manfaatnya