TITIKTEMU.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berimbas kepada tenaga honorer; Uang Kuliah Tunggal (UKT); hingga beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Hal ini dikatakan Menkeu Sri Mulyani untuk memperjelas kebijakan pemerintah tentang kriteria efisiensi anggaran, saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Jumat (14/2/2024).
Baca Juga: TIME Tempatkan BRI dalam Daftar Perusahaan Elite Asia-Pasifik 2025
"Pertama, terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga," kata Sri Mulyani.
Menkeu menjelaskan bahwa akan dilakukan penelitian lebih lanjut terkait hal ini.
Dengan demikian, maka efisiensi kementerian dan lembaga tidak memengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan arahan presiden terkait pelayanan publik dapat terlaksana dengan baik.
"Mengenai berita munculnya terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," tegas Sri Mulyani.
Adapun jumlah penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk tahun anggaran 2025 adalah sebesar 1.040.192 mahasiswa, dengan jumlah anggaran sebesar Rp14.698.000.000 (triliun). Anggaran tersebut, ditegaskan Menkeu, tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi.
Baca Juga: Audiensi Jaringan Pemred Promedia, Anggota Komisi VI DPR RI Ajak Media Kawal Implementasi UU BUMN
"Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP, Kartu Indonesia Pintar dapat meneruskan program belajar seperti biasanya," jelas dia.
Sementara itu, beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 beasiswa penerima LPDP, Kemendikti Saintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia, dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan.
Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.
Artikel Terkait
Sederet Menteri Prabowo Ini Berbagi Kantor? Ternyata Masih Ada 25 Kementerian dan Badan Baru yang Belum Punya Anggaran
Prabowo Ingin Kurangi Anggaran Seremonial, Sederet Fasilitas Mewah Justru ‘Warnai’ Agenda Pelatihan Para Menteri Baru di Akmil Magelang
Kemenag Resmi Umumkan Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi PPPK Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Non ASN Terdaftar Database BKN
Pemangkasan Anggaran, Tiga Lembaga Hukum Ini Tidak Mengalami Pengurangan Anggaran, Salah Satunya Adalah Polri
Lulusan Paket C Bisa Daftar KIP Kuliah 2025! Cek Syarat & Cara Daftarnya di Sini!
Link Cek DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2025 dan Syarat Penndaftarannya