TITIKTEMU.CO - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar Firnando Ganinduto mengajak insan pers untuk mengawal implementasi Undang-undang BUMN yang baru disahkan DPR RI pada Selasa, 4 Februari 2025 lalu.
Hal itu disampaikan Firnando saat menerima audiensi Jaringan Pemred Promedia (JPP) pada Rabu, 12 Februari 2025 di Ruang Rapat Fraksi Partai Golkar, Komplek DPR/MPR, Senayan Jakarta.
Baca Juga: KA Joglosemarkerto Menjadi Kereta Api Dengan Jumlah Penumpang Terbanyak, Bukan Cuma Tahun Lalu
Pria yang akrab disapa Nando tersebut mengatakan pengesahan UU BUMN ini merupakan upaya untuk memperkuat posisi BUMN agar bisa lebih profesional, efesien, dan berdaya saing global.
"Alhamdulillah seluruh fraksi telah menerima RUU BUMN menjadi undang-undang. Tentu ini sebuah pencapaian yang luar biasa karena UU BUMN ini sudah berjalan 22 tahun tanpa pernah direvisi," ucap anggota panitia kerja (Panja) RUU BUMN tersebut.
Baca Juga: MUSLIM WAJIB TAHU, Bacaan Niat dan Doa Buka Puasa Nisfu Syaban Serta Keutamaan Bulan Syaban
Dirinya juga menegaskan, bahwa proses pembahasan RUU BUMN dilakukan secara terbuka dan transparan serta sesuai prosedur yang diatur dalam undang-undang serta tata tertib DPR.
"Melibatkan partisipasi publik, bahkan ada lima profesor yang kita undang untuk memberikan saran dan masukan terkait RUU BUMN. Adapun lima Profesor yang kami undang di antaranya adalah Prof. Dr. Yetty komalasari Dewi dari Universitas Indonesia (UI), Prof.Dr.Drs. Paripurna P. Sugarda dari FH UGM, Prof.Didik J. Rachbini dari (FEB UI ), Dr.Yuli Indrawati dari (FH-UI) dan Dr. Toto Pranoto sebagai Senior Consultant, Lembaga Management FEB UI," ungkap Firnando.
Firnando melanjutkan terdapat beberapa isu utama dalam UU BUMN yang baru tersebut. Pertama, penyesuaian definisi BUMN untuk mengakomodasi agar BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait.
Baca Juga: Konsisten Melayani UMKM, BRI Cetak Laba Rp60,64 Triliun Sepanjang Tahun 2024
Kedua, pembentukan Badan Kelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara dalam rangka meningkatkan tata kelola BUMN agar lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketiga, pemisahan fungsi regulator dan operator BUMN untuk meningkatkan pengelolaan BUMN agar lebih profesional dan transparan.
Keempat, pengaturan terkait Business Judgement Rule yang dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan aksi korporasi BUMN dalam rangka meningkatkan kinerja BUMN.
Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Pemred Promedia Sunardi Panjaitan menyambut baik ajakan Firnando untuk sama-sama mengawal implementasi UU BUMN dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Artikel Terkait
Diskusi Bareng Mahasiswa UIN Raden Fatah, CEO Promedia Agus Sulistriyono di BRI CoreLab Palembang: Bisnis Informasi Tak Pernah Mati
Konsumsi Media di Indonesia Didominasi Medsos? Begini Kata CEO Props di Event Mediapreneur Talks Promedia di Palembang
Sukses Gelar BRI Journalism 360 di Palembang, CEO Promedia Ajak Mahasiswa Jadi Content Creator hingga Rangkul Para Jurnalis Bangun Media
Pemerintah-DPR Sepakat Bentuk Panja BPIH 1446 H/2025 M
Catat Tanggalnya! Journalism 360 Promedia Siap Digelar di Medan: Mahasiswa hingga Pengusaha Silakan Merapat
Erick Thohir Apresiasi Sidang Paripurna DPR Setujui Proses Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens
Peringati Hari Pers Nasional, CEO Promedia Ajak Insan Jurnalis Saling Rangkul demi Jaga Kebebasan Pers!