Peringatan untuk Hindari Penipuan
Kemenag menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya.
Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, baik dari pegawai Kemenag maupun pihak luar, hal tersebut adalah penipuan.
“Kelulusan adalah hasil dari prestasi dan kerja keras sendiri. Hindari pihak-pihak yang menawarkan bantuan dengan imbalan apa pun,” tandas Kang Dhani.
Baca Juga: Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Apa Perbedaan dengan Gaji Tenaga Honorer...
Komitmen dan Integritas
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenag, Wawan Djunaedi, menambahkan bahwa peserta yang memberikan informasi palsu saat pendaftaran, pemberkasan, atau setelah diangkat sebagai PPPK, akan dikenakan sanksi.
"Pejabat Pembina Kepegawaian berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai PPPK,” tegas Wawan.
Hasil seleksi ini menjadi langkah besar dalam memperkuat kualitas tenaga kerja di lingkungan Kemenag.
Baca Juga: Daftar 23 Peserta Lolos ke Babak Live Showcase Indonesian Idol XIII, Ayo Dukung Jagoanmu
Bagi peserta yang lolos, manfaatkan kesempatan ini dengan memenuhi seluruh persyaratan secara tepat waktu.
Proses ini adalah awal dari tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat melalui Kementerian Agama.
Tetap waspada terhadap upaya penipuan, dan terus ikuti informasi resmi dari Kemenag melalui kanal-kanal resminya.***
Artikel Terkait
DAFTAR GAJI PPPK 2024/2025 BERDASARKAN GOLONGAN DAN MASA KERJA MENURUT PERATURAN PRESIDEN (PERPRES) NOMOR 11 TAHUN 2024
4 Golongan Honorer yang Gagal Menjadi PPPK 2024: Ini Penyebabnya
Aturan Pakaian Dinas PNS dan PPPK Dirombak, Tidak Ada Lagi Seragam Khusus
Seleksi PPPK 2024: Strategi Lolos dengan Memahami Bobot Nilai di Setiap Tes
Gaji PPPK 2024 Naik 8% Cair 1 Januari 2025: Tembus Rp7,3 Juta per Bulan? Simak Rinciannya
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Apa Perbedaan dengan Gaji Tenaga Honorer...
BOCORAN KENAIKAN GAJI PNS DAN UPAH PPPK TAHUN 2025
Solusi Pasca Linearitas PPG Dihapus: Nunuk Suryani Cepat Bertindak untuk Guru PNS dan PPPK