TITIKTEMU.CO JAKARTA - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengungkapkan Indonesia termasuk negara dengan risiko penularan COVID-19 yang rendah, yakni negara dengan risiko penularan Level 1.
Hal tersebut diketahui tanggal 7 Desember 2021 setelah CDC merilis rekomendasi tujuan perjalanan berdasarkan tingkat risiko COVID-19. Dalam rekomendasi tersebut, CDC membagi lima level risiko, yakni Level 4 hingga Level 1, dan Level Tidak Diketahui.
Indonesia masuk kategori Level 1 yang merupakan kategori rendah. Pelaku perjalalanan yang ingin berkunjung ke negara-negara yang masuk kategori risiko rendah direkomendasikan tetap harus sudah vaksinasi lengkap sebelum bepergian.
Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Ini Alasannya Menurut Mendagri
Selain Indonesia, ada 42 negara lainnya yang masuk kategori Level 1, antara lain; Bangladesh, Benin, Bhutan, Kepulauan Virgin Inggris, Chad, Cina, Komoro, Pantai Gading, Republik Demokrasi Kongo, Djibouti, Kepulauan Falkland, Gambia, Ghana, Guinea, SAR Hongkong, India, Jepang, Kenya, Kosovo, Kuwait, Kirgistan, Liberia, Montserrat, Maroko, Nigeria, Oman, Pakistan, Paraguay, Rwanda, Saba, Saint Barthelemy, Saint Pierre dan Miquelon, Senegal, Sierra Leone, Sint Eustatius, Sudan, Taiwan, Timor-Leste (Timor Timur), Togo, Uganda, Uni Emirat Arab, dan Zambia.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan rekomendasi CDC merupakan kabar baik bagi pemerintah maupun masyarakat Indonesia. Hal ini menandakan penanganan pandemi COVID-19 di Indoneisa telah berada pada jalur yang tepat.
Baca Juga: PPKM Level 3 Batal Diterapkan di Semua Wilayah, Perayaan Tahun Baru Tetap Dilarang
''Rekomendasi CDC merupakan kabar baik bagi kita semua. Penanganan pandemi COVID-19 terus menunjukkan progress yang semakin membaik,'' kata dr. Nadia dikutip TITIKTEMU.CO dari laman Kemenkes RI.
Meski berada pada kategori risiko rendah, diharapkan masyarakat tetap disipilin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Adapun bagi negara-negara pada Level 4 atau negara dengan risiko sangat tinggi, CDC merekomendasikan pelaku perjalanan untuk menghindari bepergian ke negara-negara di level tersebut. Jika memang harus bepergian ke negara dengan kategori Level 4, pelaku perjalanan harus memastikan sudah divaksinasi secara lengkap sebelum bepergian.
Baca Juga: Libur Nataru 4,8 Juta Pemudik Bakal Masuk Jawa Tengah
Ada 83 negara yang masuk kategori Level 4 antara lain; Albania, andora, Antigua dan Barbuda, Armenia, Austria, Azerbaijan, Barbados,Belarusia, Belgia, Belize, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Brunei, Bulgaria, Burkina Faso, Burma (Myanmar), Pulau cayman, Republik Afrika Tengah, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Dominika, Estonia, Eswatini, Kepulauan Faroe, Perancis, Guyana Perancis, Georgia, Jerman, Yunani, Guernsey, Haiti, Hungaria, Islandia.
Kemudian Irak, Irlandia, Isle of ManJersey (bagian dari Inggris Raya), Yordania, Latvia, Lesotho, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malawi, Malaysia,Maladewa, Martinique, Moldova, Mongolia, Montenegro, Mozambik, Namibia, Kaledonia Baru, Belanda, The Nigeria, Makedonia Utara, Norway, Papua Nugini, Polandia, Portugal, Runion, Rumania, Rusia, Saint Vincent dan Grenadines, Arab Saudi, Serbia, Seychelles, Singapura, Slowakia, Slovenia, Somalia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Suriname, Swiss, Tanzania, Trinidad dan Tobago, Turki, Ukraina, Britania Raya (United Kingdom / Inggris), dan Zimbabwe.
Artikel Terkait
Ketua DPR Puan Maharani: Keputusan Pemerintah Batakan PPKM Level 3 Serentak Sudah Tepat
PPKM Level 3 Nataru Batal, Ini Alasannya Menurut Mendagri
Uji Coba Penonton Saksikan Langsung 8 Besar Liga 2 Dipastikan Bakal Terapkan Prokes Ketat
Pengamanan Jelang Nataru di Jogja Diperketat, Sri Sultan: Destinasi Wisata Diatur Masing-masing Asosiasi
8 Pemain Tottenham Hotspur Terjangkit Covid 19, Dua Laga Spurs di Eropa dan Liga Premier Ditunda