PPKM Level 3 Nataru Batal, Ini Alasannya Menurut Mendagri

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Kamis, 9 Desember 2021 | 07:45 WIB
Suasana menjelan Nataldi mal Solo. (Solo Event)
Suasana menjelan Nataldi mal Solo. (Solo Event)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Pemerintah telah membatalkan penerapan PPKM level 3 selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Mendagri Tito Karnavian menyebut tiga alasan, salah satunya PPKM level 3 tidak bisa digunakan untuk semua wilayah karena kondisi Covid-19 tiap wilayah berbeda.

“Situasi pandemi Covid-19 itu sangat dinamis. Dinamikanya bukan mingguan, tapi harian bahkan jam. Tapi kita mengaturnya mingguan,” katanya dilansir dari Antara, Rabu (8/12/2021).

Menurut Tito, World Health Organization (WHO) sudah membuat empat level risiko Covid-19. Level 1 berarti rendah, level 2 rata-rata, level 3 tinggi, dan level 4 sangat tinggi.

Indonesia, kata Mendagri, dari berbagai indikator masuk dalam dalam kategori rendah. Salah satu indikatornya adalah angka kasus terkonfirmasi Covid-19 dan bed occupancy ratio (BOR) yang terkendali.

Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani: Keputusan Pemerintah Batakan PPKM Level 3 Serentak Sudah Tepat

Dia menyampaikan Presiden Jokowi memberikan arahan agar tidak menerapkan PPKM level 3, tapi membuat aturan khusus antisipasi penanggulangan pandemi saat Nataru.

“Tolong hindari bahasa (PPKM) level 3. Kenapa, karena tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan pandemi covid-nya, tidak semua daerah sama,” ujar Mendagri.

Tito melanjutkan pembatasan spesifik akan dilakukan pada periode Nataru mulai dari 24 Desember 2021- 2 Januari 2022. Pemerintah masih poin-poin pembatasan.

Baca Juga: PPKM Level 3 Batal Diterapkan di Semua Wilayah, Perayaan Tahun Baru Tetap Dilarang

“Pembatasan spesifik substansinya sebagian mengadopsi ketentuan PPKM level 3 dengan perubahan penting,” jelas Tito.

Selanjutnya, Mendagri menyebut aturan penting mobilitas masyarakat selama pembatasan Nataru, antara lain sudah divaksinasi lengkap dua dosis.

“Yang belum divaksinasi ya janganlah (pergi-pergi). Sampai saat ini masih 100 hingga 200 orang setiap harinya yang terpapar,” ungkat Tito.

Baca Juga: Sowan ke Romo Haryo di Katedral, Muhadjir Effendy Minta Saran Kebijakan Nataru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X