Layanan vaksinasi rabies jemput bola digencarkan di Jakarta Utara

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Rabu, 22 Februari 2023 | 06:11 WIB
Kegiatan vaksinasi dan layanan pengobatan Hewan Penular Rabies (HPR) di Jakarta Utara.  (pic. beritajakarta.id)
Kegiatan vaksinasi dan layanan pengobatan Hewan Penular Rabies (HPR) di Jakarta Utara. (pic. beritajakarta.id)

TITIKTEMU.CO JAKARTA - Layanan vaksinasi rabies dan pengobatan hewan yang digelar Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara di wilayah Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok.

Kegiatan menargetkan 500 Hewan Penular Rabies (HPR) peliharaan warga di 13 wilayah RW.

Baca Juga: PSI Kecam Pelarangan Ibadah GKKD Bandar Lampung: Yang Kesulitan Akses Perizinan Harus Dibantu

Baca Juga: Polri segera jadwalkan sidang kode etik Bharada E. Ini peran Komisi Kode Etik dalam tentukan status dinasnya

Paramedik Veteriner Sudin KPKP Jakarta Utara Agus Unarso mengatakan, layanan jemput bola ini digelar selama empat hari, mulai 20 hingga 23 Februari 2023.

Setiap hari diterjunkan dua atau tiga tim yang tiap tim terdiri dari satu dokter hewan dan satu tenaga paramedik.

Baca Juga: Launching Hetero for Startup (HFS) Season 3, Ganjar Pranowo bangga anak muda lakukan perubahan positif

Mereka membuka layanan mulai pukul 09.00 hingga 13.00.

"Setiap hari kami kirimkan tim ke dua atau tiga lokasi. Kami targetkan setiap hari minimal 125 HPR disuntik rabies," jelas Agus, Selasa 21 Februari 2023 seperti dilansir TITIKTEMU.CO dari laman beritajakarta.id.

Di hari kedua, ungkap Agus, pihaknya membuka layanan vaksinasi rabies di Sekretariat RW 05 dan RW 07.

Baca Juga: Demi Pemilu 2024 aman, polisi di Kebumen dicek kelengkapan peralatan dinasnya dan dilatih hadapi unjukrasa

Untuk RW 05 tercatat sudah 20 ekor anjing dan 24 kucing disuntik rabies dan dua anjing menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Layanan ini gratis. Kami imbau warga manfaatkan kesempatan ini," ucapnya.

Lisna (25) warga RT 05/ RW 05, mengaku senang dengan adanya layanan jemput bola seperti ini. Selain tidak harus repot membawa hewan peliharaan ke dokter hewan, dirinya juga tidak harus mengeluarkan biaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X