TITIKTEMU.CO - Polri segera menjadwalkan sidang kode etik terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E serta Bripka Ricky Rizal setelah proses sidang vonis perkara pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J selesai.
"Tentunya Pak Kadiv Propam dan tim saat ini sedang menyusun komisi kode etik," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023), seperti dilansir pmjnews.com.
Dalam persidangan terhadap Eliezer dan Rizal nanti, lanjut Sigit, pihaknya akan mempertimbangkan berbagai aspek. Mantan Kabareskrim itu menyerahkan keputusan nasib keduanya kepada komisi kode etik.
Baca Juga: Lima kejutan terbesar di babak 16 besar Liga Champions, Real Madrid dua kali menjadi korban
"Seperti saya sampaikan bahwa kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun untuk hal-hal lain yang tentunya, semuanya akan hitung. Dan itu kewenangannya nanti ada di komisi kode etik," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada Divisi Propam Polri segera menggelar sidang kode etik profesi Polri (KEPP) Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Sidang tersebut untuk menentukan status kedinasannya di Polri.
"Perintah Bapak Kapolri juga secepatnya untuk segera digelar pelaksanaan sidang Bharada Richard Eliezer," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga: Meski Tangan Kanannnya Patah, Saat Evakuasi Kapolda Jambi Minta Dahulukan Stafnya Dulu
Kendati begitu, Dedy belum bisa memastikan jadwal sidang kode etik Bharada E. Dia berjanji akan menyampaikan ke publik jadwalnya apabila sudah ditentukan.
"Apabila sudah ada kepastian jadwal pelaksanaan sidangnya, akan disampaikan," ujar dia.
Sejauh ini, lanjut Dedi, Polri sudah menjadwalkan sidang tersebut. "Intinya Pak Kadiv Propam sudah menjadwalkan untuk rencana pelaksanaan sidang kode etik Bharada Richard Eliezer," ucapnya.***
Artikel Terkait
VIRAL! Bharada E Sujud Minta Maaf di Kaki Orang Tua Brigadir J
Damson jadi saksi persidangan Bharada E. Sekuriti Sambo ini pernah ungkap perilaku Yosua di dunia malam
Bharada E mengaku pergoki ada wanita keluar dari rumah Sambo sambil menangis. Ini tanggapan Arman Hanis
Menanti kesaksian Putri Candrawathi dalam persidangan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf hari ini
6 bantahan Bharada E atas kesaksian istri Sambo. Seandainya ada CCTV, Ibu PC mungkin tidak berani bohong..
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Lebih Berat Dibanding Bripka RR, Kuat Maruf dan Putru Candrawathi
Bharada E hanya divonis 1,5 tahun penjara, disambut sorak sorai. Eliezer menangis, diamankan anggota LPSK