Secara historis, Indonesia juga pernah menolak bertanding melawan Israel dalam kualifikasi Piala Dunia 1958, tidak memberikan visa pada delegasi Israel di Asian Games 1962, serta kehilangan status tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2023 akibat penolakan terhadap kehadiran tim nasional Israel.
Baca Juga: Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Naik ke Tahap Penyidikan, 17 Saksi Sudah Dipanggil Polisi
Kepekaan Moral di Tengah Krisis Kemanusiaan Gaza
Sukamta menilai, keputusan pemerintah kali ini menunjukkan kepekaan moral bangsa Indonesia terhadap situasi kemanusiaan yang memburuk di Gaza, Palestina.
Berdasarkan data United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN OCHA), hingga 1 Oktober 2025, lebih dari 66.000 warga Palestina tewas sejak agresi militer Israel dimulai pada Oktober 2023, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
“Dalam situasi genosida seperti ini, tidak pantas Indonesia menggelar ajang internasional yang mengikutsertakan atlet Israel. Dunia bisa menilai kita tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat Palestina,” tegasnya.
Langkah Diplomatik Tegas dan Konsisten
Keputusan menolak visa atlet Israel ini dipandang sebagai langkah diplomatik yang tegas dan sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, berdaulat, serta berpihak pada kemanusiaan.
Melalui kebijakan tersebut, Indonesia kembali menegaskan posisinya di mata dunia sebagai negara yang konsisten menolak penjajahan dan membela hak-hak rakyat Palestina.***
Artikel Terkait
Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Karya Jurnalistik di RUU Hak Cipta
Riwayat Kelam Kasus Narkoba Ammar Zoni: Tiga Kali Tersandung, Kini Terlibat Peredaran di Rutan
Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Naik ke Tahap Penyidikan, 17 Saksi Sudah Dipanggil Polisi
5.000 Chef Profesional Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis, BGN Gandeng ICA untuk Tingkatkan Kualitas Dapur SPPG
Transformasi Digital Ubah Wajah Industri Keuangan dan Asuransi: Antara Inovasi, Regulasi, dan Kepercayaan Publik