Asap Kebakaran Biang Laka Tol Pejagan-Pemalang, Polda Jateng Periksa 18 Saksi

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Sabtu, 24 September 2022 | 16:04 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iqbal Alqudusy. (pic. polda jateng)
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iqbal Alqudusy. (pic. polda jateng)

TITIKTEMU.CO SEMARANG – Petugas Polres Brebes yang dibackup Ditlantas Polda Jateng masih mengembangkan pemeriksaan saksi terkait kebakaran lahan yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun yang terjadi di km 253 ruas tol Pejagan-Pemalang, 18 September 2022 lalu.

Saat ini 18 orang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Brebes.

Baca Juga: IRONIS! Pengacara dan pimpinan Rumah Pancasila ini malah ditangkap KPK karena suap Hakim Agung

Baca Juga: Pembersihan Gerbong Kemerdekaan Pers dari Penumpang Gelap

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan para saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari 14 warga dan 4 pegawai dari PT PPTR selaku pengelola ruas jalan Pejagan - Pemalang.

"Dari PPTR yang diperiksa adalah manajer operasional, manajer teknik serta dua petugas patroli dari perusahaan tersebut. Sementara manajer pemeliharaan PT PPTR sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik," rinci Kabidhumas saat diwawancara, Jumat 23 September 2022.

Baca Juga: Yosep Parera: penegakan hukum di jalan hingga yang paling atas, semua tidak lepas dari uang

Selain itu, tambahnya, penyidik juga akan memeriksa satu orang saksi dari PT Kencana Biru selaku pihak ke 3 pengelola maintenance di jalan tol.

"Sudah dilakukan pemanggilan penyidik beberapa waktu lalu, namun menyatakan baru bisa hadir," kata Kabidhumas.

"Kalau hadir, berarti total 19 yang diperiksa penyidik terkait kebakaran ilalangnya," tambahnya.

Baca Juga: Jejak Ferdy Sambo di Jateng: Kaget Diberitahu Wartawan Maraknya Togel di Purbalingga

Dijelaskannya, dalam menangani perkara kecelakaan di km 253 yang merenggut satu korban jiwa itu itu, polisi melaksanakan dua penyelidikan yang dilakukan satreskrim dan satlantas Polres Brebes.

"Untuk kasus kecelakaan ditangani satlantas, sedangkan kasus kebakaran ilalangnya ditangani satreskrim. Selain itu kita di back up tim laboratorium forensik untuk mendukung pembuktian secara scientific," rincinya.

Penyidik satreskrim polres Brebes, kata Kabidhumas, sejauh ini belum menetapkan tersangka terkait kasus kebakaran ilalang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Polda Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X