Bripka RR akan diperiksa dengan Lie Detector. Berkas perkara istri Sambo segera dikembalikan ke penyidik

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Selasa, 6 September 2022 | 09:41 WIB
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian (pic/pmjnews.com)
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian (pic/pmjnews.com)

TITIKTEMU.CO - Pihak Bareskrim Polri sudah memeriksa Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR pada Senin (6/9/2022).

Adapun Ricky adalah tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ya benar," ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Jakarta, Senin (5/9/2022), seperti dilansir pmjnews.com.

Baca Juga: Anda Penerima Bansos? Ini Cara Buat Akun Di Aplikasi Cek Bansos Kemensos RI

Andi melanjutkan, Bripka Ricky Rizal bakal menjalani pemeriksaan oleh penyidik dengan menggunakan alat Lie Detector atau teknologi yang bisa mengetahui bila seseorang berbohong.

"Namanya uji Polygraph," ungkap Andi. Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

Para tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Dekat Taskya Namya, Begini Potret Ari Irham Driver Ganteng di film 'Mencuri Raden Saleh' dengan Sang Pacar

Sementara itu Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera mengembalikan berkas perkara Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J kepada penyidik Bareskrim Polri.

Kejagung menilai berkas perkara istri Ferdy Sambo ini belum lengkap. "Rencananya pekan ini (berkas perkara Putri Candrawathi) P-19," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Diketahui, Kejagung menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu tersangka Putri Candrawathi pada Senin (29/8). Dari hasil analisis jaksa peneliti, pada Kamis (1/9) berkas dinyatakan belum lengkap (P-18) berdasarkan surat nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022.

Baca Juga: Siapakah Ari Irham? Simak profil 'The Driver' di Film Mencuri Raden Saleh

Selanjutnya berkas akan dikembalikan kepada penyidik dalam tujuh hari setelah surat perihal pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) diterbitkan oleh Jaksa Peneliti yang disertai dengan petunjuk Jaksa.

"Paling lambat Kamis depan (dikembalikan/P-19)," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: pmjnews.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X