Bripka RR akan diperiksa dengan Lie Detector. Berkas perkara istri Sambo segera dikembalikan ke penyidik

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Selasa, 6 September 2022 | 09:41 WIB
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian (pic/pmjnews.com)
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian (pic/pmjnews.com)

Diberitakan sebelumnya, berkas empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dikembalikan Jampidum Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: INFO LOKER : Open Recruitment Program Magang Bina BNI Kantor Wilayah 05, Lulusan SMA Boleh Daftar

Kejagung menilai berkas tersangka Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dinyatakan belum lengkap karena bukti formil dan materiil masih kurang.

"Tim jaksa peneliti berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka FS, REPL, RRW, dan KM belum lengkap
secara formil dan materiil," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (1/9/2022) lalu.

"Oleh karenanya perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri sesuai dengan petunjuk jaksa," sambungnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: pmjnews.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X