TITIKTEMU.CO - Astaga, Komnas HAM memastikan tidak menemukan adanya indikasi penganiayaan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pernyataan itu tentu berseberangan dengan pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, yang meyakini adanya penganiayaan terhadap Brigadir J, selain terjadinya penembakan.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung mengatakan Brigadir J hanya mengalami luka tembak. Diketahui, hari ini Komnas HAM meninjau langsung TKP penembakan Brigadir Yoshua di Duren Tiga, JakartaSelatan.
"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," kata Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Baca Juga: Kejaksaan Agung akan Menahan Surya Darmadi, Mega Koruptor yang Diduga Rugikan Negara Hingga Rp 78 T
Beka menegaskan indikasi penganiayaan yang dialami Brigadir J sangat kecil kemungkinannya. Hal itu didasari berdasarkan keterangan dan rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya,"
tuturnya.
"Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," sambungnya.
Baca Juga: Formasi Lengkap Paskibraka 2022 Siap Kibarkan Merah Putih di Istana Merdeka, Ini Daftarnya
Lebih lanjut Beka menjelaskan, pihaknya sampai saat ini sedang mendalami siapa saja pelaku penembakan Brigadir J. Dimana sesuai hasil pemeriksaan, Ferdy Sambo menjadi orang yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Nah ini sedang kami dalami siapa saja yang melakukan penembakan itu apa Richard sendiri atau dibantu yang lain atau ada yang memerintahkan kita sedang dalami," terangnya.
"Keterangan Pak Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan oleh Komnas, dia yang bertanggung jawab. Nah, ini kan pokok pentingnya kan di situ," imbuhnya.***
Artikel Terkait
Ketua Komnas HAM : Yang Mengaku Alami Kekerasan Seksual Mesti Diperlakukan sebagai Korban
Komnas HAM Minta Keterangan Uji Balistik Penembakan Brigadir J dari Tim Labfor Polri
Komnas HAM Buka Peluang Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri
Timsus Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua. Komnas HAM Giliran Berikutnya Memeriksa
Komnas HAM: Sambo Akui Rekayasa Informasi dan Konstruksi Tembak Menembak
Polri Hentikan Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Sambo. Dianggap Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J
Komnas HAM dan Labfor Polri akan Cek Ulang TKP Duren Tiga