4 Perempuan dalam Pusaran Kasus Sambo (4): Meski Suami 'Dibui', Putri Candrawathi Tetap Percaya dan Mencintai

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Jumat, 12 Agustus 2022 | 09:10 WIB
Putri Candrawathi tetap mencintai Ferdy Sambo, meski sudah jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J  (pic/ divpropam polri)
Putri Candrawathi tetap mencintai Ferdy Sambo, meski sudah jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J (pic/ divpropam polri)

Edwin menjelaskan berdasarkan pantauan kondisi terkini Putri Candrawathi bahkan harus dibantu oleh layanan psikiater. “Ibu PC membutuhkan layanan psikiater, jadi
sudah bukan psikolog lagi," ujar Edwin kepada media.

Baca Juga: Beredar di Medsos, Surat Atas Nama Orang Tua Bharada E kepada Presiden: Kami Minta Keadilan dan Perlindungan

Hari Selasa (9/8), polisi menggeledah kediaman pribadi Putri Candrawati di jalan Saguling III , yang berjarak sekitar 1 KM dari rumah dinas Kadiv Propam Polri
Duren Tiga Jakarta. Sebelumnya rumah pribadi Putri Candrawati itu di datangi LPSK guna pemeriksaan dalam rangka penilaian atau asesmen kondisi psikologis istri
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan tahapan
asesmen psikologis Putri Candrawathi.

Edwin mengaku belum mengetahui perkembangan terkini kondisi istri Ferdy Sambo. "Kalau psikologis itu kita masih belum tahu untuk kondisi, itu yang tahu pihak
psikolognya," jelasnya.

Baca Juga: Cerita Bersambung: 'SELIRMU, BABUKU' Part - 9

Putri Candrawathi hanya membuat permohonan perlindungan saja dan belum melakukan tahapan selanjutnya. Sebelumnya, tim kuasa hukum Putri Candrawathi mengaku memiliki
tim psikologi pribadi untuk memeriksa kliennya. Namun LPSK tetap menggunakan tim psikologi yang mereka tunjuk sebagai pembanding.

"Kalau dalam 30 hari tidak terpenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat (assessment perlindungan) itu kita bisa putuskan untuk ditolak," kata Edwin saat dikonfirmasi
awak media, Selasa (2/8/2022).

Melansir dari berbagai sumber, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Keluarga Almarhum Brigadir J, menyebut Putri Candrawathi begitu baik dengan almarhum
Brigadir J dan adiknya. Jadi, Kamaruddin menyebut tidak mungkin anak melakukan tindakan amoral kepada orang tuanya. Apalagi, Brigadir J disebut melecehkan istri
Sambo (dadi sutaryadi).***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X