TITIKTEMU.CO - Kasus penembakan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo mulai menemukan titik terang sejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan temuan baru melalui Konperensi Pers Polri pada 9 Agustus 2022 lalu.
Dalam pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit diketahui bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menuliskan peristiwa yang sebenarnya terjadi serta permohonan maaf terhadap keluarga Brigadir J secara sukarela melalui sebuah tulisan yang dilengkapi dengan cap jempol dan materai.
Baca Juga: Timsus Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua. Komnas HAM Giliran Berikutnya Memeriksa
Berdasarkan kesaksian Bharada E, kemudian penyidik tim khusus (timsus) Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka keempat setelah Bharada E, Bripka RR, dan KM.
“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka.” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Mantan Kadiv Propam Polri itu disangkakan telah memerintahkan kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Setelah penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus penembakan Brigadir J, beredar surat terbuka yang diduga berasal dari pihak keluarga Bharada Richard Eliezer. Surat itu beredar di berbagai media sosial.
Baca Juga: Kondisi Trauma Berat, LPSK: Putri Chandrawathi Sambo Lebih Butuh Psikiater daripada Psikolog
Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD.
Berikut isi surat pernyataan yang mengatasnamakan kedua orang tua Bharada E tertanggal 9 Agustus 2022 secara lengkap:
Baca Juga: Kabareskrim: Jaga Perasaan Semua Pihak, Motif Pembunuhan Brigadir J akan Diungkap di Persidangan
“Kepada yth:
- Bapak Presiden Republik Indonesia
- Bapak Kapolri
- Bapak Menko Polhukam
Salam sejahtera,
Pertama-tama kami selaku Ayah dan Ibu dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan Surat Terbuka ini, karena kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang di hadapi anak kami.
Rasa kuatir dan takut selalu ada di dalam hati kami. Saat ini kami memohon perlindungan hukum dan HAM untuk anak kami Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga dan tunangannya.
Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam.
Artikel Terkait
Irjen Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka, Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
4 Perempuan dalam Pusaran Kasus Sambo (1): Rita Yuliana Pasti akan Klarifikasi Hubungannya dengan Sambo
Dijaga Ketat Personel Brimob, Timsus Geledah 3 Lokasi
4 Perempuan dalam Pusaran Kasus Sambo (2): Rencana Vera Simanjuntak Nikah dengan Yoshua 7 Bulan Lagi Kandas
Fahmi Alamsyah Ajukan Pengunduran Diri sebagai Penasihat Ahli Kapolri . Ini Penyebabnya
Menko Polhukam : Motif Penembakan Brigadir J Persoalan Sensitif. Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Tim Khusus Polri Belum Ungkap Motif Penembakan Brigadir J
Timsus Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua. Komnas HAM Giliran Berikutnya Memeriksa