TITIKTEMU.CO - Tim khusus Polri belum mengungkap motif dari penembakan Brigadir J, yang dilakukan para tersangka di rumah dinas mantan Kadiv Popam Polri Irjen Pol
Ferdy Sambo.
"Tim Khusus telah melakukan pendalaman dan temukan adanya upaya upaya menghilngkan barang bukti, rekayasa menghalangi proses penyidikan sehingga proses
penangananya menjadi lamban. Tindakan tidak profesional dalam olah TKP serta penyerahan jenazah Brigadir J," ujar Kapolri (9/8), seperti dilansir Antara.
Namun kata Kapolri, penyidikan yang dilakukan Timsus Polri mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan, bukan tembak menembak seperti dilaporkan awal kejadian.
Mantan Kabareskrim Polri itu menuturkan, dibutuhkan keterangan ahli-ahli dan penyesuaian saksi-saksi untuk mengungkap laporan dugaan pelecehan tersebut.
Baca Juga: Menko Polhukam : Motif Penembakan Brigadir J Persoalan Sensitif. Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Tim Khusus telah menetapkan tersangka kepada empat orang dalam kasus penembakan Brigadir J. Keempat orang tersebut Bharada E, Brigadir RR, KM atau Kuwat
(sipil yang bekerja di rumah FS) dan FS (Ferdy Sambo)
Adapun peran-peran mereka adalah Bharada RE menembak Brigadir Yoshua. Kemudian, Brigadir RR dan tersangka KM turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Yang paling menjadi sorotan dalam kasus ini adalah 'otak' dari penembakan itu sendiri. Irjen Ferdy Sambo diketahui sebagai otak dari insiden ini, yang perannya
memerintahkan dan membuat skenario kasus ini.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri
Duren Tiga," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam konpers kemarin, Selasa (9/8). (dadi sutaryadi).***
Artikel Terkait
Buntut Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Brigadir J, 10 Polisi Dimutasi
Soal Tuduhan Pelecehan Seksual, Tante Brigadir J Minta Istri Sambo Bicara Jujur dan Transparan
Gerak Cepat, Timsus Bareskrim Polri Amankan Sopir dan Ajudan Istri Sambo
Bersedia Jadi Justice Collaborator, LPSK Temui Bharada E. Sudah Bertemu Istri Sambo Juga
Irjen Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka, Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
4 Perempuan dalam Pusaran Kasus Sambo (1): Rita Yuliana Pasti akan Klarifikasi Hubungannya dengan Sambo
4 Perempuan dalam Pusaran Kasus Sambo (2): Rencana Vera Simanjuntak Nikah dengan Yoshua 7 Bulan Lagi Kandas