TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Kasus tewasnya Brigadir J yang dikaitkan dengan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo makin mengarah ke mana-mana.
Terlebih setelah, Bharada E tersangka pertama kasus ini blak-blakan di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan mengungkapkan bahwa keterangan pertama mengenai peristiwa baku tembak antar polisi adalah skenario alias rekayasa.
Bharada E bahkan menyebutkan keberadaan Ferdy Sambo di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bharada E Akhirnya Berani Ungkap Rekayasa Skenario Baku Tembak dengan Brigadir J
Polri mengungkapkan hari ini Selasa tanggal, 9 Agustus 2022, akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam Polri ( waktu itu ) Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, di Jakarta Selasa pagi, pengumuman tersangka ketiga tersebut, akan disampaikan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Po. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.
" iya betul ( di umumkan oleh Kapolri ) " kata Dedi kepada Antara
Baca Juga: Terungkap, Ferdy Sambo di TKP Saat Brigadir J Tengah Meregang Nyawa
Jenderal Bintang dua mantan Kapolda Kalteng mengatakan pengumuman tersangka baru tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, direncanakan akan di sampaikan sore hari di atas pukul 16.00 WIB.
" Diumumkan di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro nanti di akan sampaikan kepada teman-teman ( wartawan ). " kata Dedi
Baca Juga: Pengakuan Bharada E: Pembunuhan Brigadir J Dilakukan Bersama-sama dan Atas Dasar Perintah
Dalam kasus ini, tim penyidik tim khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Pertama Bharada E ditetapkan sebagai tersangka ( 3/7/2022 ) dengan sangkaan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP. Kedua Brigadir RR ditersangkakan ( 7/8/2022 ) dengan Pasal 340 KUHP jucto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Polri telah memeriksa 25 orang polisi, karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara ( TKP ) 4 orang diantaranya di tempatkan di tempat khusus, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Salah satunya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Artikel Terkait
In Memoriam Brigadir J (1): 4 Bulan Setelah Rayakan Ultah si Pupu, Nyawa si Abang Terenggut si Jahat
In Memoriam Brigadir J (2): Owalah, Setiap Keluargamu Sedih, Langsung Kamu Gelitiki Biar Kami Tersenyum...
Bharada E Akhirnya Berani Ungkap Rekayasa Skenario Baku Tembak dengan Brigadir J
Pengakuan Bharada E: Pembunuhan Brigadir J Dilakukan Bersama-sama dan Atas Dasar Perintah
Terungkap, Ferdy Sambo di TKP Saat Brigadir J Tengah Meregang Nyawa
Dibahas di You Tube Refly Harun: Sambo Pegang Pistol di Samping Jasad Brigadir J yang Bersimbah Darah
Hari Ini Timsus akan Gelar Pekara Kematian Brigadir J