Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Diduga Almarhum Ditembak dari Belakang Kepala Hingga Jebol Sampai ke Hidung

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Sabtu, 30 Juli 2022 | 14:28 WIB
Kamaruddin Simanjuntak saat diwawancara Hendro Firlesso (pic/you tube Hendro Firlesso)
Kamaruddin Simanjuntak saat diwawancara Hendro Firlesso (pic/you tube Hendro Firlesso)

Sementara itu, keluarga besar Marga Hutabarat meminta hasil autopsi awal serta ekshumasi jasad Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diumumkan ke masyarakat.

Baca Juga: PROFIL KLUB LIGA INGGRIS: Erik ten Hag Ditugasi Mengembalikan Kejayaan Manchester United

Marga Hutabarat menilai keduanya perlu dibandingkan. Jika ada perbedaan, maka patut diduga ada upaya menghalangi proses hukum (obstruction of justice).

"Kalau memang autopsi ulang akan diumumkan maka marga Hutabarat mendesak autopsi awal harus juga dibuka,” terang Pengurus Punguan Sirajanabarat Pheo Marojahan Hutabarat, Jumat (29/7/2022), seperti dilansir pmjnews.com.

“Kalau dua ini barang yang berbeda tentu ada ketidakbenaran di barang yang salah. Ada proses hukum dong," ucap Pheo.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: You tube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X