Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Diduga Almarhum Ditembak dari Belakang Kepala Hingga Jebol Sampai ke Hidung

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Sabtu, 30 Juli 2022 | 14:28 WIB
Kamaruddin Simanjuntak saat diwawancara Hendro Firlesso (pic/you tube Hendro Firlesso)
Kamaruddin Simanjuntak saat diwawancara Hendro Firlesso (pic/you tube Hendro Firlesso)

TITIKTEMU.CO - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap gambaran singkat autopsi ulang terhadap Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan sedikit garis besarnya hasil autopsi ulang jenazah kliennya, Brigadir J  yang dilakukan oleh dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022) kemarin.

Baca Juga: Kampanyekan Udara Bersih, 12 Pesepeda Tempuh Jarak 4224 Km dari Aceh ke Bali

Kamaruddin Simanjuntak mengungkap hasil autopsi ulang tersebut dalam acara live streaming Hendro Firlesso. Pengacara itu juga tampil di podcast Refly Harun untuk mengungkap hasil autopsi ulang tersebut.

Seperti kita tahu, hampir tiga pekan Brigadir J alias Brigadir Yosua dinyatakan tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Namun hingga saat ini, kematian Brigadir J masih menyisakan banyak misteri di benak masyarakat. Banyak pihak menilai kematian ajudan istri Ferdy Sambo itu dipenuhi kejanggalan, terutama terkait luka-luka di tubuh jenazah.

Baca Juga: Dies Natalis Unpad: Gelar Manglayang Trail Running 2022. Ini Link Pendaftarannya. Bergegas yuuk!

Untuk mengusut tuntas kasus ini, kepolisian pun memutuskan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J, yang dilakukan oleh tim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.

Namun hingga saat ini, kematian Brigadir J masih menyisakan banyak misteri di benak masyarakat. Banyak pihak menilai kematian ajudan istri Ferdy Sambo itu dipenuhi kejanggalan, terutama terkait luka-luka di tubuh jenazah.

Untuk mengusut tuntas kasus ini, kepolisian pun memutuskan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J, yang dilakukan oleh tim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.

Baca Juga: Hasil Visum Awal, Pada Jasad Brigadir J Ada Luka di Bagian Dada

Sementara, hasil akhir dari autopsi ulang jenazah Brigadir J akan diumumkan oleh pihak dokter forensik yang diperkirakan 2-4 minggu ke depan.

Magister Kesehatan Herlina Lubis dan salah satu dokter ditunjuk untuk mengamati dan menganalisa hasil autopsi dan visum Brigadir J.

Setelah pemakaman tersebut, Kamaruddin menjumpai Herlina dan dokter untuk melihat hasil forensik dan di akta notariskan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: You tube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X