TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Tim kuasa hukum istri Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mendatangi kantor Dewan Pers di Kebon Sirih Jakarta Pusat.
Kedatangan mereka ditemui sejumlah anggota Dewan Pers, antara lain Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriyana, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga Totok Suryanto, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Asmono Wikan.
Koordinator kuasa hukum Putri Sambo Arman Hanis, mengatakan kedatangan mereka meminta arahan kepada Dewan Pers menyangkut pemberitaan yang berhubungan dengan kliennya.
Baca Juga: Karo Penmas Mabes Polri Ungkap Motif Dugaan Penembakan Bharada E ke Brigadir J
"Meminta arahan terkait berita-berita yang semakin kita lihat berkembang isunya, semakin berkembang opininya, sehingga kami meminta arahan atau berkonsultasi menangani hal-hal tersebut ke Dewan Pers sehingga tetap pada jalur koridor kode etik jurnalistik," kata kuasa hukum istri Ferdy Sambo kepada wartawan, di Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022.
Arman berharap dan meminta empati media dalam pemberitaan menyangkut peristiwa yang menimpa kliennya. Ia menyebutkan kondisi kliennya masih dalam keadaan trauma setelah adanya peristiwa baku tembak antar dua polisi yang notabene merupakan anak buah suaminya.
Apalagi kasus baku tembak antar polisi di rumah dinas Kadiv Propam tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Baku Tembak Antar Polisi: Ada Laporan Percobaan Pembunuhan dan Ancaman Kekerasan Terhadap Perempuan
"Kami selaku kuasa hukum korban berharap empati dari rekan-rekan media, sangat berharap empati, sambil sama-sama kita menunggu hasil penyelidikan tim yang dibentuk oleh bapak Kapolri. Itu harapan kami sebagai pihak yang mewakili keluarga," katanya Arman.
Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi peristiwa baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E, yang menyebabkan Brigadir J tewas. Peristiwa yang terjadi Jumat tersebut terkuak secara resmi ke publik setelah Karo Penmas Divhumas Mabes Polri Irjen Pol Ahmad Ramadhan melakukan konpers, Senin 11 Juli 2022.
Baca Juga: Ratih Kumala Lega, Produksi Gadis Kretek Didukung Orang-orang Hebat dan Serius di Bidangnya
Dalam penjelasannya, Ramadhan menyebutkan baku tembak terjadi setelah Bharada E mendengar teriakan istri Kadiv Propam di lantai 1. Bharada E kemudian berlari mengarah ke teriakan tersebut, dan melihat Brigadir J keluar dari kamar PS, istri Ferdy Sambo.
Masih menurut Ramadhan, ketika Bharada E, masih di posisi lantai 2, bertanya ke Brigadir J, "Ada apa?. Bukan jawaban yang didapat, tetapi justru Brigadir J melakukan tembakan ke Bharada E, yang kemudian membalasnya.
Baca Juga: Arya Saloka, Dian Sastro dan Putri Marino akan Adu Akting di Serial “Gadis Kretek”
Artikel Terkait
Dewan Pers 2022-2025 Dikukuhkan. IJTI: Harus Mampu Menjaga Publik Terlindungi dari Informasi yang Merugikan
Tersangka Kasus Pencabulan Santri di Jombang Terancam Tiga Dakwaan Berlapis. Ini Ancaman Hukumannya
Pantes Gaji Petinggi ACT Rp 250 Juta, Setiap Bulan Donasi yang Didapat Sebanyak ini!
Duuh...Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Diduga Menyalahgunakan Dana Bantuan Korban Kecelakaan Lion Air
Mengaku Bipolar, Medina Zain Dinyatakan Sehat, Kejaksaan Langsung Memproses Hukum Medina
IPW Apresiasi Kapolri yang Bentuk Tim Khusus Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Banyak Kejanggalan dalam Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam
IJTI Minta Polri Tangkap dan Hukum Pelaku yang Intimidasi Jurnalis Saat Meliput Kasus Penembakan Brigadir J