TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Polisi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Medina Zein terkait pengakuan seleb medsos yang mengaku mengalami kondisi penyakit bipolar.
Menderita penyakit bipolar itulah yang digunakan alasan Medina Zain, tersangka kasus dugaan pengancaman di media sosial itu tak bisa kooperatif memenuhi panggilan kepolisian.
Polisi akhirnya menjemput paksa dan kemudian menahan Medina Zain di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pantes Gaji Petinggi ACT Rp 250 Juta, Setiap Bulan Donasi yang Didapat Sebanyak ini!
Medina sendiri telah menjalani pemeriksaan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur terkait penyakit yang diakuinya tersebut. Dari hasil pemeriksaan itu, kondisinya dipastikan baik-baik saja alias sehat.
"Berdasarkan (pemeriksaan) di RS, ternyata sehat dan cakap untuk keperluan tahap dua ini," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Denny Wicaksono Kamis (7/7/20220) seperti dilansir PMJ News.
Menyangkut kondisi bipolar yang diakui Medina Zein, Denny tak bisa mengetahuinya. Dari hasil tanya jawab, Medina lancar menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan kepadanya.
Baca Juga: WIMBLEDON 2022: Elena Rybakina Juara Wimbledon Termuda, Bagai Mimpi Jadi Nyata
"Hasilnya cakap, ketika ditanya bisa dijawab dengan baik dan benar," singkat Denny.
Setelah kondisinya dinyatakan sehat, Kejari melanjutkan proses hukum Medina.
Kejari kemudian melakukan penahanan hingga 20 hari kedepan. Media Zein harus menjalani proses hukum atas dugaan pengancaman melalui media sosial yang dilaporkan Uci Flowdea. Selain itu, Medina juga menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.***
Artikel Terkait
Rico Tude: Pertikaian di Babarsari karena Perebutan ‘Lahan Basah’ di Tempat Hiburan
Terjadi di Babarsari, Driver Ojol Dipukuli Orang Mabuk. Yang Mau Memvideokan Dihajar Lebih Parah
Dua Narasumber Ungkap Pelecehan Seks yang Dialaminya di Podcast Deddy Corbuzier
Pondok Pesantren di Jombang dibekukan izinnya, karena salah satu pemimpin pesantren diduga lakukan pencabulan
Tersangka Kasus Pencabulan Santri di Jombang Terancam Tiga Dakwaan Berlapis. Ini Ancaman Hukumannya
320 Orang Diperiksa, 5 Ditetapkan sebagai Tersangka Penghalangan Penangkapan Tersangka Pencabulan di Ponpes
Polisi Lakukan Penggeledahan Pondok Pesantren di Depok, Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Santri
Dugaan Penyalahgunaan Donasi ACT, Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap Diperiksa Bareskrim lagi Senin
Duuh...Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Diduga Menyalahgunakan Dana Bantuan Korban Kecelakaan Lion Air