“Agenda hari ini saya telah melakukan pendampingan terhadap pimpinan pondok pesantren RJ, sebagaimana telah rekan-rekan ketahui perkara dugaan tindak pidana yang diduga terjadi di wilayah hukum Pondok RJ sedang dinaikkan ke tahapan penyidikan,” ujar Khoirul kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
“Hari ini kami memenuhi panggilan dari pihak Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya untuk menambah berita acara pemeriksaan,” sambungnya Khoirul, kuasa hukum pimpinan Ponpes RJ.***
Artikel Terkait
Kasus Editan Foto Stupa di Candi Borobudur, Ternyata yang Disita Polisi Bukan Akun Roy Suryo
Rico Tude: Pertikaian di Babarsari karena Perebutan ‘Lahan Basah’ di Tempat Hiburan
Dua Narasumber Ungkap Pelecehan Seks yang Dialaminya di Podcast Deddy Corbuzier
Pondok Pesantren di Jombang dibekukan izinnya, karena salah satu pemimpin pesantren diduga lakukan pencabulan
Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe Ditembak Saat Berpidato
Tersangka Pelaku Penembakan Shinzo Abe Mantan Anggota Pertahanan Diri Maritim Jepang
Tersangka Kasus Pencabulan Santri di Jombang Terancam Tiga Dakwaan Berlapis. Ini Ancaman Hukumannya
320 Orang Diperiksa, 5 Ditetapkan sebagai Tersangka Penghalangan Penangkapan Tersangka Pencabulan di Ponpes
Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, akhirnya meninggal Meski Sempat Menerima 100 Unit Transfusi Darah