TITIKTEMU.CO YOGYAKARTA - Instagram @dear_umycatcallers yang kali pertama mengemukakan dugaan kasus ini mengunggah kembali laporan korban kedua dan ketiga dari terduga pelaku.
Korban dugaan pemerkosaan aktivis kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) oleh terduga pelaku berinisial MKA alias OCD bertambah menjadi 3 orang.
Baca Juga: Geger Mahasiswa UMY Perkosa 3 Mahasiswi, Begini Tanggapan Kampus
Baca Juga: Dugaan Kasus Pemerkosaan di UMY: Korban Ketiga Syok, Diperkosa Lewat ‘Belakang’
Pada unggahan tentang korban kedua, Senin (3/1), akun tersebut menyertakan kronologi disertai tangkapan layar percakapan WhatsApp antara MKA alias OCD dengan korbannya pasca kejadian pemerkosaan.
Korban merupakan rekan MKA alias OCD. Pada Oktober 2021 lalu, korban yang pergi ke salah satu klub malam di Jalan Solo, mengalami mabuk berat dan tak sadarkan diri.
Baca Juga: Makin Ramai! Korban Dugaan Kasus Pemerkosaan di UMY Menjadi Tiga Orang
"Situasi ini dimanfaatkan MKA (OCD) untuk mengambil kesempatan dan membawa korban ke salah satu hotel terdekat dari club tersebut," tulis akun itu.
Saat itu korban tak sadar diperkosa oleh MKA alias OCD. Korban sempat tersadar sesaat lantaran merasakan sebuah paksaan saat tindakan pemerkosaan.
Korban tak mampu melawan karena ditindih oleh terduga pelaku. Ia melihat dirinya sudah tak berbusana sama sekali ketika mulai siuman.
Baca Juga: Di Bareskrim & Seluruh Polda Bakal Ada Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)
"Dalam analisis gender, korban dalam tindakan ini mengalami Tonic Immobility (ngefreeze). Tonic Immobility adalah respons tubuh terhadap situasi bahaya yang tidak terhindarkan. Biasanya terjadi pada korban, penyintas kekerasan seksual. Shock yang dialaminya membuat korban mengalami kelumpuhan sementara. Sehingga korban tak berdaya untuk merespons kondisi bahaya. Jangankan lari atau melawan pelaku, teriak saja susah, seperti tertahan di kerongkongan," papar akun itu.
Dugaan pemerkosaan korban ketiga berlangsung pada Desember 2018. Pada saat itu Korban masih berstatus mahasiswi baru (maba) yang ikut dalam tes rekrutmen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
"Kemudian korban diajak MKA (OCD) untuk kumpul di kontrakannya. Korban mau diajak ke kontrakan MKA (OCD), karena korban mengenal beberapa anggota BEM dan korban berpikir bahwa akan ada banyak orang di sana (kontrakan MKA/OCD)," lanjut akun itu dalam unggahan berbeda.
Artikel Terkait
Duh! Guru Olahraga SD di Wonogiri Ini Cabuli Siswanya Selama Dua Tahun
Polda Jateng Tangkap Pelaku Perdagangan Anak Di Karaoke Pink Kota Tegal
Pria di Pemalang Ditangkap Polisi Karena 5 Kali Cabuli Anak Tiri, Hukuman 15 Tahun Menantinya…
Duh! Guru Agama SD di Cilacap Cabuli 15 Muridnya, Korban Dimingi-imingi Nilai Bagus
Kemenag: Pelaku Tindak Asusila Santriwati Sudah Ditahan, Lembaganya Ditutup!
Menteri PPPA Teken Prasasti SAPA 129, Wujud Kehadiran Negara Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini Minta Guru Pemerkosa Santriwati Dihukum Berat, Termasuk Dikebiri!
Menteri PPPA Bintang Puspayoga Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Seksual
Lagi Ramai! Dugaan Kasus Pemerkosaan di Kampus UMY, Begini Kronologinya
Kekerasan Seksual Korban Lebih dari 1 Anak, Menteri Bintang Puspayoga Desak Polisi Terapkan UU 17/2016